Rokan Hulu
Curi Sepeda Motor Karyawan, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
AW diringkus dengan dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor milik Emilia Fitri (23), karyawan Green Mart Ujung Batu.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.
"Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," jelasnya.
AKP Harry menambahkan, selain 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam milik pelapor Emilia, polisi juga menyita 1 buah kunci T.
Pada kesempatan tersebut, Ia menghimbau kepada masyarakat Rohul untuk tidak sembarangan dalam memarkirkan kendaraanya, karena niat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan juga karena ada kesempatan.
"Selalu gunakan kunci ganda, dan parkirkan kedaraan ditempat yang bisa di lihat," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/curanmor-pencurian-sepeda-motor-maling-curas_20170811_145000.jpg)