Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Curi Celana Dalam, Mahasiswi Ini Beraksi Seorang Diri, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Parahnya lagi pelaku pencurian celana dalam adalah oknum mahasiswi berinisial MFY (21)

Editor: Afrizal
MNN.COM
Ilustrasi 

Dengan segera, Ruddy menghampiri dan menahan MFY sebagai upaya mencegahmelarikan diri.

Rudy memeriksa isi tas yang dibawa perempuan tersebut.

Dari dalam tasnya terdapat barang curian berupa lima potong pakaian dalam dan tujuh potong baju.

“Kemudian pelapor menanyakan asal barang yang dibawa MFY. Dari situ pelaku mengakui dia mencuri, kemudian Rudy mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Heni.

Diduga MFY mencuri pakaian itu untuk menunjang gaya hidup agar terlihat stylish.

Namun ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah mencuri barang.

Ia terancam dijerat pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.(*)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved