Kok Bisa? Wanita Ini Dipenjara karena Desahan Saat 'Gituan' Terlalu Keras
Tetangga marah memanggil petugas karena kesulitan untuk istirahat malam hari karena gemuruh suara tetangganya yang menganggu
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
Adapun aturan didaerah itu ialah melarang segala aktivitas yang menyebabkan gangguan dengan memainkan musik keras, berteriak, bersumpah, membenturkan suara, menginjak dan membanting pintu.
Dia menyimpulkan bahwa Wale juga melanggar perintah tersebut dengan berdebat dengan pacarnya, berteriak di tetangga, 'membenturkan barang di rumah' dan berkeliaran di properti.
"Sehingga menganggu ketertiban umum,"jelas hakim itu.
Dia memberlakukan hukuman penjara dua minggu yang terpisah pada Wale untuk setiap pelanggaran namun mengatakan bahwa semua persyaratan akan berjalan bersamaan.
Baca: Diperiksa Hampir 24 Jam, Ahmad Dhani Malah Ingin seperti Limbad
Baca: Avsec Bandara SSK II Amankan 4 Pemuda, Ini Jumlah Sabu yang Ingin Dibawa ke Bandung
Hakim Kelly mengatakan hakim lain telah memberlakukan tatanan perilaku anti-sosial sejak Januari lalu.
Dia mengatakan bahwa dia telah menganalisis tuduhan bahwa perintah tersebut telah dilanggar pada persidangan di bulan Mei.
Hakim tersebut mengindikasikan bahwa Miss Wale tinggal di sebuah properti yang dimiliki oleh Dewan Kota Birmingham dan mengatakan bahwa dia telah mendengar bukti dari petugas dewan perumahan dan salah satu tetangga Miss Wale.
Hakim menyimpulkan: "Saya puas bahwa selama jam-jam awal 29 Januari 2015, sekitar pukul 05:00, terdakwa bersalah karena menjerit dan berteriak saat berhubungan seks pada tingkat kebisingan yang menyebabkan gangguan atau gangguan pada tetangga.
Baca: VIDEO: Detik-detik Sulap Demian Nyaris Tewaskan Edison Didalam Peti Mati, Netizen Merinding