Realisasi PAD Rohul 2017 Lampaui Target
Pada APBD Rohul 2018 yang sudah disahkan DPRD Rohul, target PAD tahun 2018 lebih tinggi lagi
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sejak tahun 2016 hingga 2018.
Peningkatan target PAD Rohul khusus Pajak dan Retribusi Daerah ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Rohul dalam mengenjot dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Plt Kepala Bapenda Rohul Jonni Muchtar mengungkapkan, walaupun pemerintah daerah sudah berupaya maksimal serta mengoptimalkan penerimaan PAD Rohul, namun sampai kini masih belum bisa tergarap seluruhnya.
Diakuinya, bila dibandingkan tiga tahun terakhir, sejak tahun 2016, 2017 dan 2018, rencana kenaikan target PAD Rohul mengalami signifikan, di tahun 2016 target PAD sebesar Rp97 miliar, terealiasi belum 100 persen.
"Lalu tahun 2017, awalnya target PAD Rp108 miliar tetapi kita mampu merealisasikan diangka Rp123 miliar, bahkan jika digabung dengan PAD lainnya, sudah mencapai Rp200 miliar lebih," jelasnya, Senin (4/12/2017).
Ia menambahkan, dengan adanya target tersebut, ada peningkatan kinerja dari pemerintah daerah, dari penggarapan dan mengptimalan sektor penerimaan pajak dan retribusi daerah. Sehingga pembangunan Negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau semakin baik serta maju.
Sementara, tambahnya, pada APBD Rohul 2018 yang sudah disahkan DPRD Rohul, target PAD tahun 2018 lebih tinggi lagi, dengan upaya-upaya yang sudah direncanakan, khusus Pajak dan Retribusi daerah naik menjadi Rp143 miliar.
"Itu bisa dibandingkan, dimana pada tahun 2016 target kita Rp97 miliar hingga tahun 2018 naik jadi Rp143 miliar. Kenaikan target itu hampir dekati 50 persen kenaikannya dari seluruh total penerimaan pajak dan retibusi daerah," imbuhnya.
Kemudian, terangnya, dari target Penerimaan PAD Rohul tahun 2018 mendatang, potensi pajak mana yang penerimaannya sangat besar, ia mengaku, tengah intensifkan wajib pajak yang berskla besar.
Bahkan, Pihak Bapenda telah mendorong penerimaan pajak melalui Tim Terpadu, mana perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin HGU dan perizinann lainnya akan dioptimalkan.
"Untuk penerimaan terbesar yakni, penerimaan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dimana target awal tahun 2017 Rp3 miliar saat ini sudah terealisasi sekitar Rp24 miliar. Tahun 2018, untuk penerimaan BPHTB naik jadi Rp33 miliar, target penerimaan sektor sudah kelihatan gambarannya," imbuhnya.
Jonni menyebutkan, dari pajak sektor lainnya baik sektor non PLN, PPJ Non PLN, pihaknya sudah mengintensifkan dan komunikasikan dengan pihak PLN.
Diketahui, dari awal tahun 2017 target PPJ PLN sebesar Rp5,4 miliar kini menjadi Rp8 miliar. Sedankan PPJ non PLN tahun 2017 semula Rp 1,5 miliar, pada APBD Perubahan 2017, naik Rp2,5 miliar. Sedangkan pada tahun 2018, target PPJ non PLN naik menjadi Rp5 miliar.
Jonni optimis, target penerimaan PAD Rohul tahun 2018 bisa terealisasi maksimal, jika tim terpadu tetap konsen dan berjalan. Karena potensinya sudah tergambar dengan jelas, tinggal sekarang komitmen, untuk menjalankan rencana rencana yang telah disusun dari awal melalui tim terpadu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-apbn-apbd-anggaran-biaya_20170815_184612.jpg)