Kasus Suap APBD Riau

Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Ini Barang yang Dibawa Johar Firdaus

Kasus suap pengesahaan APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD Riau 2015 menyeret sejumlah wakil rakyat Riau periode 2009-2014 sebagai tersangka.

Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Bupati Rohul non aktif Suparman, bersama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus kembali mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan penyelewengan dana APBD Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (20/12/2016). Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan dari dua saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kasus suap pengesahaan APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD Riau 2015 menyeret sejumlah wakil rakyat Riau periode 2009-2014 sebagai tersangka.

Termasuk Ketua DPRD Riau periode itu, Johar Firdaus.

Johar dan Suparman sama-sama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, tapi berbeda ‘nasib’.

Pasalnya, Johar yang di persidangan terbukti menerima uang suap sebesar Rp 155 juta divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Di tingkat banding, hukuman Johar dikurangi setahun.

Baca: Hari Ini Dieksekusi KPK, Suparman: Ikhlaskan Saya ke Sukamiskin

Baca: POPULER: Suparman & Johar Firdaus Akan Ditahan,Dokter Gigi Aniaya Pembantu, Modus Ganjal ATM

Lalu, dalam putusan kasasi, MA menghukum Johar dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta.

Pascaputusan kasasi MA, Johar akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bawa 5 Tas

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjemput terpidana Johar Firdaus dari Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Rabu (6/12/2017) pagi.

Johar meninggalkan Lapas pukul 07.10 WIB. Johar dijemput oleh empat petugas KPK.

Jaksa dan pengawal tahanan KPK masing-masing dua orang.

Johar Firdaus dengan tasnya saat akan meninggalkan Lapas Bangkinang Rabu-6-12-2017
Johar Firdaus dengan tasnya saat akan meninggalkan Lapas Bangkinang Rabu-6-12-2017 (tribunpekanbaru/nando)

Mengenakan kemeja motif kotak kombinasi abu-abu dan merah, wajah Johar tampak segar di bawah topi birunya.

Ia keluar dengan lima buah tas yang dibawa seorang tahanan lain menggunakan troli.

Sayangnya ia irit bicara saat akan ditanyai awak media.

"Waduh, nggak bisa lagi," katanya menjawab pertanyaan dari awak media.

Hanya kalimat itu yang diucapkannya dibarengi senyuman kecil.

Setelah itu, ia bungkam dan memilih mengemasi tasnya.

Satu per satu, tas dimasukkannya ke bagasi mobil yang digunakan KPK.

Petugas KPK bahkan tutup mulut kepada awak media.

Mereka sama sekali tidak mengucap satu kata pun walau beberapa pertanyaan dilontarkan.

Mereka lekas menggiring Johar masuk ke mobil Toyota Innova Silver BM 1342 OG itu.

Mobil itu pun cepat berlalu menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved