Dumai
Perusahaan Sudah Potong Gaji Karyawan tapi Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Beginilah Jadinya
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Dumai mengaku adanya sejumlah temuan saat pemberi usaha mendaftarkan pekerjanya.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAIKOTA- Ada dugaan sejumlah perusahaan di Kota Dumai nekat memanipulasi data pekerja.
Pekerja yang harus mendapat jaminan kesehatan, malah tidak memperolehnya.
Mereka mendaftarkan pekerja kepada pihak BPJS Kesehatan dengan data palsu.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Dumai mengaku adanya sejumlah temuan saat pemberi usaha mendaftarkan pekerjanya.
Baca: Nyaris Lolos, Pembawa Sabu-sabu di Selangkangan Sudah di Atas Pesawat Saat Diamankan Petugas Avsec
Ada data yang tak sesuai antara jumlah pekerja dengan fakta di perusahaan.
Mereka hanya mendaftarkan para pekerja tetap.
Pekerja Harian Lepas (PHL) tidak mereka daftarkan sebagai peserta program JKN-KIS.
Sejumlah perusahaan juga memanipulasi data posisi pekerja.
Ada dugaan mereka tidak ingin menanggung jaminan kesehatan bagi banyak pekerja.
Ada juga oknum manajemen perusahaan yang bandel.
Mereka memotong gaji pekerja tanpa membayarkan iuran BPJS Kesehatan.
Para pekerja yang tidak tahu ternyata sudah menunggak cukup lama.
Mereka pun tidak bisa mendapat layanan kepesertaan JKN-KIS di fasilitas kesehatan untuk sementara.
"Dua temuan ini cukup mencolok. Kebanyakan yang kita temukan adalah manipulasi data," ujar Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Dumai, Atmi Mesra kepada Tribun, Jum'at (8/12/2017).
Baca: VIDEO: Puluhan Siswa Cekcok dengan Polisi Saat Razia di Medan Viral, Benarkan Ada Pemukulan!
Baca: Ingin Tampil Percaya Diri? Workshop ini Bisa Jadi Solusi
Atmi menyebut pihak BPJS Kesehatan Dumai sudah mendatangi perusahaan nakal tersebut.
Satu perusahaan ini sudah berjanji membayarkan hak pekerja untuk meperoleh Jaminan Kesehatan.
Temuan tetap menjadi catatan dari BPJS Kesehatan Dumai bersama Kejari Dumai.
Mereka bakal menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberi hak pekerja sesuai dengan mekanisme.
"Ketika kita datang ke perusahaan, mereka janji membayarkan hak pekerja. Sebab mereka sudah memotong gaji pekerja, tapi tidak membayarkan iuran BPJS Kesehatan milik pekerja," akunya. (*)