Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggaran BOS Daerah Dibedakan, Gubri Andi Rachman Ungkap Begini Alasannya

"Yang penting sosialisasi disampaikan ke pihak sekolah dan Komite sudah paham dengan aturannya," ujar Andi.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Nasuha Nasution
Kepsek SLB Sekar Meranti terima bantuan yang diserahkan oleh Gubri 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru. Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui persoalan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah yang tidak merata dalam penganggaran dari provinsi untuk mengimbangi antara yang masih pungut iuran komite dan yang tidak memungut.

"Kita membedakan lebih kepada untuk mengimbangi, karena lima Kabupaten /Kota itu tidak pungut komite. Sedangkan 7 lagi masih memungut, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur kepada Tribun Minggu (10/12/2017).

Sehingga menurut Gubernur tidak ada masalah dengan perbedaan alokasi anggaran tersebut, karena pembiayaan pendidikan juga sesuai Permendikbud tidak melarang adanya partisipasi dari masyarakat dalam hal ini uang komite.

"Tidak melanggar aturan dan tujuannya bagaimana agar pendidikan merata dan bisa maju pendidikan di Riau,"ujar Andi.

Sementara saat ditanya terkait adanya keberatan siswa dan wali murid soal pungutan Komite menurut Gubernur pihak komite dan sekolah harus perhatikan aturan dengan tidak menetapkan pungutan dan tidak membebankan siswa miskin.

"Jangan bebankan siswa miskin dan jangan ditetapkan pungutannya berapa, namanya berdasarkan sumbangan kepada sekolah, "ujar Andi.

Sebagaimana dalam aturannya selain Pemerintah dan ada juga peran serta masyarakat dan swasta dalam mendukung kemajuan pendidikan.

"Yang penting sosialisasi disampaikan ke pihak sekolah dan Komite sudah paham dengan aturannya," ujar Andi.

Saat ditanya apakah perlu membuat Pergub baru soal penetapan iuran komite tersebut agar tidak ada keluhan dari masyarakat, menurut Gubernur sudah tidak perlu lagi, karena pihak komite dan sekolah sudah paham.

Baca: Riki Dwi Saputra Ciptakan Gol Menit 23, PSPS Riau Tundukan SPFC 1-0 di Piala Walikota Padang

"Jadi tidak perlu ada Pergubnya lagi lah kan sudah ada Permendikbud, nanti kebanyakan Pergub pula, yang penting tersosialisasikan ke sekolah, "jelasnya.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan tahun 2018 tetap mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah.

Hanya saja, dalam penetapannya anggarannya tidak sama rata.

Dimana lima Kabupaten yakni Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kampar dan Kuansing dialokasikan persiswa nya sebulan Rp1, 2 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved