Korupsi KTP Elektronik

Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong, Ada Apa?

Adu pendapat tersebut terjadi dalam sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara terdakwa Setya Novanto, Maqdir Ismail langsung bereaksi ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sakitnya terdakwa Setya Novanto merupakan kebohongan.

Adu pendapat tersebut terjadi dalam sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Saat itu, Setya Novanto tidak menjawab ketika ditanya identitas oleh Hakim.

kemudian, Hakim menanyakan soal kesehatan terdakwa Setya Novanto.

Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter. Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, gula darah Novanto.

Jaksa juga menghadirkan empat dokter yang memeriksa Novanto ke hadapan hakim.

"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa Setya Novanto dinyatakan sehat melalui keterangan dokter.

Jaksa Penuntut Umum memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bhawa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.

"Saduara terdakwa ,Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa KPK

Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter. Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, gula darah Novanto.

Jaksa juga menghadirkan empat dokter yang memeriksa Novanto ke hadapan hakim.

"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.

Mendengar hal itu, pengacara Novanto Maqdir Ismail langsung protes.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved