Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OTT di Kampar

OTT di Satpol PP Kampar, ICI Tantang Kapolda Riau Ungkap Semua yang Terlibat

siapa saja yang tahu pemotongan itu dapat dijerat. Sebab yang bersangkutan tidak berusaha mencegah dan melapor kepada pihak berwajib.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Tersangka M.J (dua dari kiri) bersama kedua anggotanya yang turut menjadi tersangka Tipikor Pemotongan Dana Honor Pam Porprov Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Satuan Polisi Pamong Praja Kampar mendapat perhatian dari penggiat antikorupsi. Kerja Kepolisian Daerah Riau itu diapresiasi LSM Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kampar.

Meski mengapresiasi, namun ICI Kampar tetap memberi catatan. Koordinator ICI Kampar, Ichsan mengatakan, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mesti mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.

Ichsan tidak yakin jika pemotongan honor hanya melibatkan tiga orang saja. Sebab, menurut dia, pemotongan honor di Satpol PP Kampar sudah menjadi tradisi. Selalu terjadi dalam setiap kegiatan.

Logikanya, kata dia, pemotongan diketahui oleh beberapa pejabat Satpol PP yang lain. Bahkan mendapat bagian. "Kita menantang Kapolda Riau ungkap semua yang terlibat," ujar Ichsan, Rabu (13/12/2017).

Ia meminta Kepala Polda Riau, Irjen Pol Nandang membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu. Disebutkan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan bakal bertambah.

Ichsan menjelaskan, siapa saja yang tahu pemotongan itu dapat dijerat. Sebab yang bersangkutan tidak berusaha mencegah dan melapor kepada pihak berwajib.

"Ini menandakan, pemotongan itu terstruktur. Internal Satpol PP saling tutup mulut," tandas Ichsan.

Lewat OTT ini, Ichsan juga memberi catatan kepada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kampar. Ia menilai, Tim Saber Pungli Kampar kecolongan.

"Dimana Tim Saber Pungli Kampar saat ada pemotongan honor di Satpol PP?," kata Ichsan mempertanyakan kinerja Tim Saber Pungli. Ia berharap, OTT Satpol PP menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurut dia, kejadian ini menjadi peringatan di awal kepemimpinan Bupati Azis Zaenal.

OTT Ditreskrimsus Polda Riau menjaring tiga pejabat Satpol PP Kampar dalam kasus pemotongan honor personil pengamanan Porprov Riau 2017 Di Kampar, Kamis (7/12) lalu. Masing-masing Kepala Satpol PP, M. Jamil, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Ardinal selaku PPTK dan Indra Gusnedi selaku Bendahara Pengeluaran.

Petugas mengamankan uang tunai Rp. 460 juta sebagai barang bukti. ‎Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved