Ingat Perampokan 3 Kg Emas di Pelalawan, Polda Riau Sudah Amankan 2 Tersangka 

Ada tiga korban perampokan dalam kejadian ini, ketiganya pedagang emas asal Pekanbaru yang menjadi korban.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
istimewa
korban curas 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Riau berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap pedagang emas yang kemudian dibuang di semak-semak di Kabupaten Pelalawan.

Pelaku berhasil membawa kabur tiga kilogram emas dan uang tunai Rp 160 Juta.

Kejadian tersebut terjadi, Rabu (6/11/2017) lalu.

Dua orang pelaku sementara telah berhasil diamankan.

"Perampok emas di Pelalawan itu sudah berhasil kita amankan dua orang. Sementara empat lagi masih buron, dan kita kejar ke Palembang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (15/13/2017).

Ada tiga korban perampokan dalam kejadian ini, ketiganya pedagang emas asal Pekanbaru yang menjadi korban.

Baca: Rampas 3 Kg Emas dan Uang Ratusan Juta, Polres Pelalawan Buru Pelaku Perampokan Pedagang

Mereka adalah Firdaus, M Nasir, dan Wati.

Ketiganya dirampok saat pulang berjualan emas dari Pelalawan.

Perampok diduga menodongkan senjata api kepada korban.

Usai merampok, korban diikat dan dibuang di semak-semak.

Rabu (6/12/2017) lalu komplotan perampok bersenjata api beraksi, sekira pukul 18.30 WIB.

Mereka menyasar sebuah mobil yang tengah melaju dari arah Langgam, Pelalawan menuju ke Pekanbaru yang berisi 3 orang, yakni 2 pria dan 1 wanita.

Mereka adalah Firdaus yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya, yakni Nasir dan Wati.

Mereka baru saja selesai berdagang emas di Pasar Langgam.

Di perjalanan tepatnya di dekat Simpang Muara Sako, mobil yang dikemudikan korban dipepet dan dihadang oleh mobil Avanza warna Hitam dengan nomor polisi BM 1627 RA.

Kemudian kaca depan sebelah kanan mobil korban dipecahkan dengan menggunakan senjata api rakitan diduga jenis revolver.

Baca: Jadi Korban Kejahatan Pedagang Emas Diikat dan Dibuang di Jalan, Pelaku Gondol 3 Kg Emas

4 orang pelaku yang masing-masing menggunakan senjata api warna putih diduga rakitan lantas masuk ke dalam mobil korban dan mengikat ketiganya.

Tak hanya itu, korban juga dipukuli dan barang-barangnya diambil.

Dari dalam mobil korban, para pelaku menggasak kurang lebih total 3 kg emas, uang tunai Rp 160 juta dan 3 unit HP milik masing-masing korban.

Usai melancarkan aksinya, ketiga korban dibawa oleh keempat pelaku dengan menggunakan mobil korban ke sebuah tempat, tepatnya di dekat Simpang Maredan KM 4 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Baca: BEJAT, Suami Tak di Rumah, Ibu Ini Ajak Selingkuhan ke Rumah Lalu Begituan di Depan Anak

Mereka dibuang di sana dengan kondisi tangan dan mulut diikat dengan menggunakan lakban.

Barulah beberapa saat kemudian, ketiganya ditemukan oleh warga yang langsung melapor ke polisi.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan menuturkan, para korban kemudian diarahkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam Polres Pelalawan.

"Karena di sanalah tempat ketiga korban mengalami kejadian perampokan tersebut," ujar dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved