Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tembilahan

VIDEO: Sidang Putusan Kasus Serda Musaini Berakhir Panas, Keluarga Kejar Terdakwa

Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap anggota Koramil 03/ Kateman Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil) almarhum

Editor: David Tobing

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap anggota Koramil 03/ Kateman Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil) almarhum Serda Musaini kembali di gelar di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Tembilahan, Senin (18/12/2017).

Namun sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa M. Tamsir ini, mendadak panas setelah Majelis Hakim Hakim Ketua Arie Satio Rantjoko, SH, MH memvonis 20 tahun terdakwa.

Mendengar vonis yang dibacakan hakim ketua, sontak membuat keluarga korban tidak terima dan seketika beranjak dari tempat duduk untuk berusaha menghakimi terdakwa.

“Dasar pembunuh, hukum mati pak hakim, dia telah membunuh suami saya,” teriak istri korban yang tidak terima dengan putusan hakim.

Sementara itu, anak korban yang tampak tersulut emosinya juga seketika ingin menghakimi terdakwa.

Anak korban pun menolak memberikan komentarnya terhadap putusan tersebut.
“cari yang lain ajalah bang, sedang minik (pusing) ni,” ujar anak korban saat dimintai keterangannya.

Beruntung situasi cepat dikendalikan oleh aparat polisi dari Polres Inhil dan Anggota Brimob Polda Riau dan anggota Kodim 0314/Inhil yang dengan sigap mengamankan suasana dan membawa terdakwa pergi dari PN Tembilahan.

Berikut Video saat istri korban yang tampak emosi dievakuasi meninggalkan PN menggunakan mobil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved