Keluarga Tolak Otopsi, Polisi Tegaskan Kasus Vicki Tetap Bisa Ditangani
Jenazah langsung dijemput tak berapa lama setelah dinyatakan meninggal akibat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Kepolisian Resor Kampar masih terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Wahyu Fikranda alias Vicki, korban main hakim sendiri.
Hasil otopsi dinyatakan tidak menjadi penghambat.
Keluarga menolak otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.
Jenazah langsung dijemput tak berapa lama setelah dinyatakan meninggal akibat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Keluarga beralasan agar jenazah cepat dibawa ke rumah duka.
Kepala Polres Kampar, AKBP. Deni Okvianto menegaskan, kasus penganiayaan Vicki tetap bisa ditangani walau tanpa bukti hasil otopsi.
Alasannya, penyebab kematian korban sudah jelas.
Baca: Keluarga Vicki Akui Terima Banyak Informasi Pemilik Akun FB Penyebar Video Penganiayaan
"Kan sudah jelas penyebab kematiannya," kata Deni didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Fajri, Rabu (20/12/2017).
Selain itu, kata dia, hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit juga sudah ada.
Deni menegaskan, pihaknya akan mengungkap pelaku penganiayaan.
Ia sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Baik Camat maupun perangkat desa.
"Saya sampaikan kepada tokoh di sana supaya mau bekerja sama (dengan polisi dalam penanganan kasus). Saya bilang, main hakim sendiri itu nggak boleh," kata Deni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jenazah-vicki-saat-tiba-di-rumah-duka_20171218_092922.jpg)