Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sama-sama Baru Keluar Penjara, Beginilah Peran Tiap Pelaku Perampokan Toke Emas di Pelalawan

Tak berselang lama menghirup udara bebas, mereka dihubungi Basir yang mengajak untuk merampok pedagang emas.

Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/dodivladimir
Tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang emas yang diringkus oleh tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan dihadirkan saat ekspose di Mapolda Riau, Rabu (20/12). Para pelaku berhasil membawa kabur tiga kilogram emas dan uang sebesar Rp 160 juta saat melakukan aksinya. 

Dalam ekspos perkara kemarin, selain menghadirkan para tersangka, Polda Riau membeberkan barang bukti yang disita dari para perampok.

Di antaranya 346 gram emas belum terjual, uang sisa penjualan emas Rp 42 juta, Honda Vario yang baru dibeli dari uang merampok, tiga senjata api rakitan serta 12 amunisi.

Peristiwa perampokan itu berlangsung pada Rabu (6/12) malam, sekitar pukul 18.20 WIB.

Ketika itu pedagang emas M Nasir (47) bersama dua rekannya, Firdaus dan Wati, digarong di Jalan Simpang Langgam-Muaro Sako, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Pada hari naas itu, Nasir berdagang di Pasar Padang Luas, Kecamatan Langgam.

Baca: Dede Oetomo Sebut LGBT Ada di Pesantren, Begini 7 Fakta Aktivis Gay Ini

Usai tutup toko, sekitar pukul 17.00 WIB, ia dan dua rekannya pulang ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil, yang dikemudikan oleh Firdaus.

Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Simpang Langgam-Muaro Sako mobil Nasir dihentikan oleh mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1627 RA warna hitam.

Kemudian empat orang laki-laki yang memakai sebo atau penutup wajah keluar dari dalam, sambil menodongkan benda menyerupai senjata api.

Tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang emas yang diringkus oleh tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan dihadirkan saat ekspose di Mapolda Riau, Rabu (20/12). Para pelaku berhasil membawa kabur tiga kilogram emas dan uang sebesar Rp 160 juta saat melakukan aksinya.
Tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang emas yang diringkus oleh tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan dihadirkan saat ekspose di Mapolda Riau, Rabu (20/12). Para pelaku berhasil membawa kabur tiga kilogram emas dan uang sebesar Rp 160 juta saat melakukan aksinya. (tribunpekanbaru/dodivladimir)

Seorang perampok memecahkan kaca depan dan masuk ke dalam mobil. Ia menyuruh Firdaus yang menjadi sopir pindah ke belakang. Sedangkan tiga perampok lainnya masuk ke dalam mobil di bagian belakang.

Nasir Cs tidak berdaya di bawah todongan senjata api. Para perampok mengikat tangan Nasir, Firdaus dan Wati menggunakan lakban berwarna hitam. Mulut ketiganya juga ikut dilakban agar tidak mengeluarkan suara.

Di bawah ancaman, perampok menanyakan dimana emas disembunyikan. Nasir menjawab tidak ada, sehingga ia dipukul dengan tangan dan martil hingga terluka.

Tak percaya dengan omongan Nasir, keempat perampok menggeledah para korban dan menemukan emas yang dicarinya. Dari Nasir, perampok menemukan emas yang disimpan di ikat pinggang. Sedangkan dari Firdaus emas diambil dari saku celananya.

Baca: Aneh, Durasi Jam Tidur 2 Ilmuwan Ini Bikin Geleng Kepala

Selain itu, emas yang disimpan di bawah kemudi supir tak luput diambil garong tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved