Sama-sama Baru Keluar Penjara, Beginilah Peran Tiap Pelaku Perampokan Toke Emas di Pelalawan
Tak berselang lama menghirup udara bebas, mereka dihubungi Basir yang mengajak untuk merampok pedagang emas.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Anin Puntung, Beni dan Bidin sama-sama baru keluar dari penjara pada 21 November 2017.
Tak berselang lama menghirup udara bebas, mereka dihubungi Basir yang mengajak untuk merampok pedagang emas.
Katanya, supaya ada uang menjelang pergantian tahun.
Beberapa kenalan juga dihubungi untuk ikut aksi perampokan, yang kemudian diputuskan akan dieksekusi pada 6 Desember 2017.
Sebelumnya, Basir telah mengintai gerak-gerik Nasir seperti kapan dan dimana jalur melintasnya ketika pulang usai berdagang emas di pasar.
Baca: Jangan Lihat Fisiknya Anin Puntung, Lihai Supiri Perampok Emas di Pelalawan
Sedangkan Yoyok bertugas menyediakan senjata api beserta amunisinya. Kemudian, ada Riri yang bertindak sebagai penadah barang curian.
Sisanya, termasuk Anin Puntung, bertugas sebagai eksekutor.
"Mobil untuk melarikan diri dikemudikan oleh Anin Puntung,” terang Kapolda.
Perhiasan emas seberat 3 kg dilebur menjadi satu di wilayah Jakarta, lalu dijual ke penadah.

“Satu orang penadah ditangkap di Pekanbaru serta satu lagi ada di Pelembang,” ujar Kapolda.
Irjen Nandang mengungkapkan, otak aksi perampokan ini adalah BS yang merupakan residivis kasus narkoba.
“Dia yang mengundang pelaku lainnya dari Pelembang. Sampai sekarang kita terus melakukan pengembangan termasuk penggunaan uang hasil kejahatan oleh pelaku," ujarnya.
Baca: Naik Bus Gendong Bayi, Pria Ini Bikin Penumpang Curiga, Lihat Pakaian Anaknya Semua Syok
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke 2 juncto Pasal 56 juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Kapolda Riau Irjen Pol. Nandang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama ketika membawa barang berharga atau pun menjemput uang ke bank.
“Sebaiknya minta pengawalan kepolisian. Tidak dipungut biaya,” kata dia.
Kekurangan fisik yang dimilikinya tak membuat MA alias Anin Puntung tobat berbuat kejahatan.
Ia ikut terlibat dalam perampokan toke emas di Pelalawan dengan peran sebagai supir yang lihai.
Anin sendiri berstatuskan residivis.
Usai keluar dari penjara pada 21 November 2017 lalu, pria tak bertangan kanan dan pincang ini menggasak 3 kilogram emas dalam perampokan di Pelalawan.
Bersama tujuh rekannya, ia merancang aksi ini sejak awal Desember lalu.
Mereka beraksi pada Rabu, 6 Desember 2017, ketika pedagang emas M Nasir bersama dua temannya, Firdaus dan Wati, baru pulang berjualan emas di Pasar Langgam, Pelalawan.
Saat ditangkap, polisi melepaskan tembakan yang menyasar betis dan paha Anin Puntung karena berusaha menyerang petugas.
"Penangkapan dilakukan pekan lalu dan dilakukan pengembangan kasus, hingga tertangkap kawan-kawannya yang lain. Masih ada buron dalam kasus ini," ujar Kapolda Riau Irjen Pol. Nandang dalam ekspos perkara di Mapolda Riau, Rabu (20/12).
Rekan-rekan Anin Puntung yang diringkus polisi masing-masing berinisial BS alias Basir, BN alias Beni, SP alias Bidin, NP alias Yoyok, KM alias Riri dan AKP.
Satu orang masih buron, berinisial MEB.
Pria ini memiliki peran besar dalam aksi kawanan perampok tersebut.
Bukan cuma Anin Puntung yang dihadiahi timah panas.
“Polisi juga melumpuhkan Yoyok dan Bidin dengan tembakan karena berupaya melawan petugas,” ujar Nandang, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Hadi Poerwanto, serta Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi.
Dalam ekspos perkara kemarin, selain menghadirkan para tersangka, Polda Riau membeberkan barang bukti yang disita dari para perampok.
Di antaranya 346 gram emas belum terjual, uang sisa penjualan emas Rp 42 juta, Honda Vario yang baru dibeli dari uang merampok, tiga senjata api rakitan serta 12 amunisi.
Peristiwa perampokan itu berlangsung pada Rabu (6/12) malam, sekitar pukul 18.20 WIB.
Ketika itu pedagang emas M Nasir (47) bersama dua rekannya, Firdaus dan Wati, digarong di Jalan Simpang Langgam-Muaro Sako, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Pada hari naas itu, Nasir berdagang di Pasar Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Baca: Dede Oetomo Sebut LGBT Ada di Pesantren, Begini 7 Fakta Aktivis Gay Ini
Usai tutup toko, sekitar pukul 17.00 WIB, ia dan dua rekannya pulang ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil, yang dikemudikan oleh Firdaus.
Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Simpang Langgam-Muaro Sako mobil Nasir dihentikan oleh mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1627 RA warna hitam.
Kemudian empat orang laki-laki yang memakai sebo atau penutup wajah keluar dari dalam, sambil menodongkan benda menyerupai senjata api.

Seorang perampok memecahkan kaca depan dan masuk ke dalam mobil. Ia menyuruh Firdaus yang menjadi sopir pindah ke belakang. Sedangkan tiga perampok lainnya masuk ke dalam mobil di bagian belakang.
Nasir Cs tidak berdaya di bawah todongan senjata api. Para perampok mengikat tangan Nasir, Firdaus dan Wati menggunakan lakban berwarna hitam. Mulut ketiganya juga ikut dilakban agar tidak mengeluarkan suara.
Di bawah ancaman, perampok menanyakan dimana emas disembunyikan. Nasir menjawab tidak ada, sehingga ia dipukul dengan tangan dan martil hingga terluka.
Tak percaya dengan omongan Nasir, keempat perampok menggeledah para korban dan menemukan emas yang dicarinya. Dari Nasir, perampok menemukan emas yang disimpan di ikat pinggang. Sedangkan dari Firdaus emas diambil dari saku celananya.
Baca: Aneh, Durasi Jam Tidur 2 Ilmuwan Ini Bikin Geleng Kepala
Selain itu, emas yang disimpan di bawah kemudi supir tak luput diambil garong tersebut.
Selanjutnya para perampok mengambil seluruh telepon genggam milik ketiga korban, dompet, serta tas yang bersisi alat tukang emas dan uang tunai sebanyak Rp 80 juta.
Para korban beserta mobilnya kemudian ditinggalkan di tempat sepi di dekat Simpang Maredan KM 4, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan tangan terikat dan mulut dilakban. Beruntung tak beberapa lama kemudian warga sekitar menemukan mereka.
Kerugian M Nasir ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Ia dan dua rekannya juga mengalami tindak kekerasan, seperti Firdaus yang menderita luka di bagian paha sebelah kanan.
Keesokan harinya, Kamis (7/12) pagi, Nasir melaporkan peristiwa perampokan itu ke Polres Pelalawan.(tribunpekanbarucetak)