Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Parkir di Hotel Swiss Bellin Dikeluhkan Warga, Ini Jawaban Pihak Secure Parking

Pihaknya juga tidak membebankan biaya tarif parkir kepada tamu hotel. Sehingga tamu hotel tidak perlu lagi membayarkan uang parkirnya.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

"Didalam SK Walikota tentang izin pengusaha parkir diatur batas waktu tolerasi itu adalah 10 menit. Jadi kalau ada yang masuk ke area pajak parkir, baik itu di mall, hotel, rumah dan lainya waktunya dibawah 10 menit itu tidak dipungut biaya alias gratis," tuturnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru agar berani melaporkan jika ditemukan ada vendor parkir yang nakal dan tidak mematuhi peraturan yang ada. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan dari warga Pekanbaru terkait tarif parkir. Baik di mall, hotel, apartemen, rumah sakit dan tempat parkir lainya yang menggunakan sistem pajak parkir.

Selain itu, Haris juga meminta kepada pihak vendor parkir untuk taat terhadap aturan yang ada.

"Kita minta kepada vendor parkir untuk mematuhi aturan-aturan sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh walikota," ujarnya.

Haris mengaku akan memberikan saksi tegas kepada vendor parkir yang tidak taat terhadap aturan yang berlaku.

"Sanksi terberat bisa berujung ke pencabutan izinya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Tags
parkir
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved