Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Partai Berkarya dan Partai Garuda Ikuti Verifikasi KPU Inhil

KPU Inhil melakukan sampling acak sederhana terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) kedua Partai tersebut.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadhli
Proses Verifikasi KTA Partai Berkarya dan Partai Garuda di Kantor KPU Inhil. 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Setelah memenuhi syarat minimal keanggotaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dua Partai Baru yang akan bertarung para Pileg 2018 yaitu, Partai Berkarya dan Partai Garuda mengikuti verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh KPU Inhil.

Dalam proses verifikasi faktual ini, KPU Inhil melakukan sampling acak sederhana terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) kedua Partai tersebut.

Ketua KPU Inhil, Suhaidi menjelaskan, proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1 - 10, dimana amplop tersebut dikocok acak oleh panwas Kabupaten Inhil.

Selanjutnya pengurus Partai dipersilahkan mengambil 1 buah amplop dan menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap atau stempel partai.

“Selanjutnya angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi patokan atau sampel awal, sampel berikutnya penambahan sepuluh. Berikutnya operator sipol KPU Inhil menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan,” ujar Suhaidi usai verifikasi faktual keanggotan yang dihadiri oleh komisioner KPU Inhil, pengurus kedua partai tersebut, serta disaksikan oleh Panwaslu kabupaten Inhil di Kantor KPU Inhil, Minggu (31/12/2017).

Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan disepakati akan digelar senin (1/1/2018), dengan Jadwal partai garuda Pukul 10.00 WIB dan partai berkarya pukuk 16.00 WIB.

Verifikasi faktual kepengurusan sendiri antara lain meliputi :

1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

2. Verfikasi keterewakilan 30% perempuan. 3. Verifikasi domisili kantor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved