Kepulauan Meranti
Biaya Pengobatan Disebut Tak Ditanggung BPJS, Ayah Nayya Bocah Penderita Penyakit PDA Sempat Panik
Afriman, ayah dari Nayya, balita penderita penyakit Patent Ductus Arteriosus (PDA) mengaku sempat panik saat mendengar penyataan pihak rumah sakit
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Afriman, ayah dari Nayya, balita penderita penyakit Patent Ductus Arteriosus (PDA) mengaku sempat panik saat mendengar penyataan pihak rumah sakit yang menyatakan biaya perobatan anak keduanya itu tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
"Saya sempat panik lantaran tidak punya uang lagi untuk berobat anak saya, saya hanya berharap kepada BPJS saja. Namun pernyataan rumah sakit seperti itu," ujar Afriman yang saat itu tengah menggendong Nayya, Rabu (3/1/2017).
Ia juga mengaku bersyukur setelah medapatkan keterangan langsung dari Kepala Diskes Kabupaten Kepulauan Meranti yang menegaskan jika biaya perobatan anaknya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
"Beban pikiran saya jadi berkurang saat pak Wabup Meranti, Said Hasyim dan pak Kadis datang menjenguk kami. Mereka berjanji akan mengawal perobatan anak saya ditanggung oleh BPJS," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya warga Gang Habib, Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtnggi ini mengaku kebingunang lantaran pihak rumah sakit ternama di Pekanbaru menyatakan tidak menanggung seluruh biaya perobatan anaknya.
Padahal, anaknya sudah terdaftar sebagai peserta kelas I di BPJS.
Baca: Perjuangan Nayya Bocah Penyakit PDA, Wabup Meranti Sayangkan Pelayanan RS Ternama di Pekanbaru
"Pihak rumah sakit mengatakan, pihak BPJS hanya menanggung sebagian biaya perobatan. Saya lupa apakah 40 atau 60 persen yang ditanggung. Saya juga harus keluarkan biaya Rp3 juta per malam untuk perawatan di ICU," ujarnya.
Sementara gajinya sebagai honorer di Sekwan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti hanya Rp1,2 juta per bulan.
Sedangkan anaknya harus mendapatkan penanganan segera, sebab penyakit itu menyebabkan paru balita ini infeksi dan jantungnya membengkak.
Akibat penyakitnya tersebut, berat badan Nayya hanya 6,5 kilogram saja, padahal usianya sudah masuk 1 tahun 6 bulan.
Kepanikan Afriman bertambah lantaran ia juga mengidap penyakit TBC.
Sheizan Nayara Afwa atau Nayya, balita penderita Patent Ductus Arteriosus (PDA).
Patent ductus arteriosus adalah kondisi ketika ductus arteriosus tetap terbuka setelah bayi lahir. Ductus arteriosus merupakan pembuluh darah yang dibutuhkan bayi sebagai sistem pernapasan semasa di dalam kandungan.
Melalui ductus arteriosus, darah bayi dari bilik jantung kanan mengalir ke sekitar paru-paru. Ductus arteroisus akan tertutup secara otomatis setelah bayi lahir karena paru-paru mereka sudah bisa terisi oleh udara yang dihirup.
Penutupan biasanya terjadi kurang dari beberapa hari. Pada bayi penderita patent ductus arteriosus, penutupan tersebut tidak terjadi.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim menyayangkan pelayanan dokter rumah sakit swasta ternama di Pekanbaru yang dinilai mempersulit perobatan Nayya.
Dari keterangan keluarga Nayya, kata Said Hasyim, rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS tidak menanggung penuh biaya perobatan.

"Kan sudah bekerjasama, apalagi pasien dari Meranti tersebut adalah peserta BPJS kelas I. Pasien juga sudah membayar angsuran ke BPJS," ujarnya.
Wabup juga meminta keluarga Nayya tidak merasa khawatir karena pernyataan pihak rumah sakit yang menyatakan biaya perobatan Nayya tidak ditanggung seluruhnya oleh BPJS.
Ia juga mengaku telah mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan, Irwan Suwandi untuk membantu Nayya mendapatkan akses perobatan gratis.
"Saya sudah minta kepada Kepala Diskes untuk mengawal Nayya agar tidak mendapat kendala dalam menjalani perobatan," ujar Said Hasyim.