Korupsi KTP Elektronik

KPK Tetapkan Dokter Perawat Novanto Jadi Tersangka, IDI Pertanyakan Alat Bukti

Bimanesh merupakan dokter yang merawat mantan Ketua DPR Setya Novanto setelah kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau

Editor: David Tobing
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat (Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

Halangi penyidikan

Sebelumnya, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan dalam kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan, Bimanesh diduga merekayasa data medis Novanto.

a diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, memasukkan Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap setelah kecelakaan.

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," kata Basaria.

Bimanesh dan Fredrich disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
korupsi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved