Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Dilaporkan Warga, Polisi Amankan Seorang Pemuda Setelah Temukan Sabu di Atas Ventilasi Pintu Kamar 

Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu–sabu sebanyak 4 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening berklep merah.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/T.MuhammadFadhli
Al (21) diamankan di Mapolsek Reteh 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, RETEH– Keresahan masyarakat terhadap aktifitas Al (21), warga Parit 1 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, berujung pada penangkapannya oleh Unit Opsnal Polsek Reteh dirumahnya, Minggu (22/1/2018) sekira pukul 00.20 WIB.

Keresahan masyarakat ternyata benar adanya, karena dari wiraswasta tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu–sabu sebanyak 4 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening berklep merah.

Selain itu juga diamankan 1 bungkus plastik warna bening berklep merah, yang berisikan 2 paket sabu - sabu bekas pakai, disita sebagai barang bukti, 1 unit HP merk Strawberry warna hitam, 1 buah pirex dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Reteh AKP. Suharyono mengatakan bahwa penangkapan ini atas informasi yang disampaikan masyarakat yang resah.

Baca: 4 Orang Diamankan Gara-gara Sabu di Tembilahan dalam Satu Malam, 1 Perempuan 

Baca: Kisah Pasien yang Tak Mau Diberi Obat Yahudi, Jawaban Dokter Bikin Dirinya Terdiam!

"Bahwa di Parit 1 Pulau Kijang, sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan," ucap Kapolsek.

Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Polsek Reteh, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Suharyono dan Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan, S.H., M.H., segera mendatangi rumah tersangka Al.

Disaksikan masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Barang bukti sabu-sabu itu ditemukan di atas ventilasi pintu kamar tersangka.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved