Pemprov Diminta Jangan Mau Diinjak-injak oleh Pengelola Aryaduta
Beberapa waktu belakangan, Pemprov Riau juga sudah memperingatkan pihak pengelola Aryaduta, tapi tetap tak ada respon.
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisi III DPRD Riau yang membidangi masalah BUMD meminta kepada pihak Pemprov Riau, agar bersikap tegas terhadap pengelola Hotel Aryaduta.
Hal ini mengingat kerjasama yang dinilai sudah tidak sehat, dan hanya menguntungkan salah satu pihak.
Sementara Pemprov sebagai pemilik lahan cenderung dirugikan.
Tidak hanya itu, adendum yang sudah lama diminta perbaharui belum ada dilakukan hingga saat ini.
Beberapa waktu belakangan, Pemprov Riau juga sudah memperingatkan pihak pengelola Aryaduta, tapi tetap tak ada respon.
Baca: Kunjungi RAPP, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Apresiasi Tanoto Foundation
Baca: Diangkat Jadi PNS Setelah Berprestasi Internasional Mimpi Paralimpian Kampar Ini Jadi Kenyataan
Baca: Rumah Lontiok di Kampar Mulai Punah, Kadis Kebudayaan: Ini karena Kurangnya Pelestarian
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Riau, Firdaus mengatakan, pihak Pemprov Riau harusnya bersikap tegas dalam menyikapi masalah ini.
"Sebagai pemilik lahan, Pemprov harusnya tegas. Kita punya harkat, martabat, dan juga marwah. Jangan kita mau diinjak-injak begini," kata Firdaus kepada Tribun, Minggu (21/1/2018).
Dikatakan Firdaus, sampai kapan pihak Pemprov Riau bersabar dan mengorbankan diri, sementara, harusnya sudah banyak pendapat yang diperoleh dari sana.
"Bagaimana pun, Pemprov Riau harus tegas. Kalau perlu putus kontrak ya putus kontrak. Jangan ragu-ragu dan jangan mau diinjak-injak lagi oleh perusahaan," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hotel-arya-duta-pekanbaru_20180121_235740.jpg)