Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Tak Tahu Konsumennya Polisi yang Menyamar, Pengedar Sabu Berikan Alamat Rumah pada Pemesan

Agar lebih aman, GIN menawarkan pembeli misteriusnya itu ke rumahnya sendiri menjemput paket narkoba

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/johanes
Tersangka GIN pengedar narkoba jenis sabu-sabu setelah diamankan Polsek Pangkalan Kuras dari rumahnya di Desa Terantang Manuk, Jumat (19/1/2018) pekan lalu 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS- GIN (38), warga Dusun I Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras menyesal melayani permintaan seorang pria yang menghubunginya melalui telepon, Jumat (19/1/2018) sore pekan lalu.

Si penelpon ingin membeli narkotika jenis sabu dari GIN.

Setelah berkenalan singkat dari sambungan seluler, GIN menyanggupi permintaan lelaki itu, termasuk harga satu paket serbuk putih memabukan tersebut.

Si penelpon meminta GIN mengantarkan sabu pesannnya ke satu tempat yang berada di pinggir jalan.

Namun ia menolak lokasi transaksi.

Baca: Pamer Paha Mulus di Medsos, 8 Artis Ini Bikin Para Cowok Tak Berkedip, Siapa Saja?

Baca: Viral Tambang Emas di Tanjung Belit, Netizen Hebohkan Pekerja Tambang

Agar lebih aman, GIN menawarkan pembeli misteriusnya itu ke rumahnya sendiri menjemput paket narkoba, dengan membeberkan alamat rumahnya secara lengkap.

"Bahkan pelaku mengarahkan anggota yang berpura-pura sebagai pembeli, langsung ke belakang rumahnya. Tepatnya di dalam sebuah kamar mandi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalaui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Minggu (21/1/2018).

Polisi menyita 20 paket sabu dari tangan tersangka GIN pengedar narkoba jenis sabu-sabu setelah diamankan Polsek Pangkalan Kuras dari rumahnya di Desa Terantang Manuk, Jumat (19/1/2018) pekan lalu.
Polisi menyita 20 paket sabu dari tangan tersangka GIN pengedar narkoba jenis sabu-sabu setelah diamankan Polsek Pangkalan Kuras dari rumahnya di Desa Terantang Manuk, Jumat (19/1/2018) pekan lalu. (tribunpekanbaru/johanes)

Melihat buruannya masuk perangkap, tanpa membuang waktu tim Reskrim Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Ipda Dafrigo Amarizal meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ternyata pembeli yang menghubungi GIN merupakan anggota polisi yang menyamar dan melakukan undercover buy.

Setelah tiba di lokasi, seorang anggota polisi yang menyamar menemui tersangka.

Saat pelaku mengeluarkan satu paket sabu dan hendak memberikannya menggunakan tangan kiri, ketika itulah GIN langsung disegap.

Anggota polsek lainnya yang sebelumnya bersembunyi langsung mengamankannya.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba. Ternyata benar, pelaku merupakan pengedar. Melihat dari jumlah barang bukti yang disita," tambah Kapolsek Ali Ardi.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan dan di rumah tersangka.

Di dalam kantong celana ditemukan dua paket sabu, termasuk yang hendak diberikan pada polisi.

Penggeledahan di kediamannya dijumpai satu buah botol permen yang diselipkan menggunakan karet ban di bawah papan penutup sumur.

Saat dibongkar, terdapat 18 paket sabu di dalamnya.

Tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan yakni 20 paket Sabu, dengan rincian empat paket sabu harga Rp 700 ribu satu paket, enam paket sabu yang dibandrol Rp. 400.000 satu paket, serta 10 sepuluh paket dengan harga Rp. 200 ribu per paket.

Selain itu disita uang Rp 150 ribu, diduga hasil penjualan dan telepon genggam milik pelaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved