Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya Antar ‘Tuyul’, 7 Driver Online Bisa Raup Rp 50 Juta, Begini Modusnya

Berprofesi sebagai pengemudi Grab Car,7 driver transportasi online ini terpaksa harus berurusan dengan polisi

Editor: Sesri
Tribun Timur/DARUL AMRI
Polda Sulsel merilis pengungkapan kasus Ilegal Access di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Senin (22/1/2018). 

Dicky menyebutkan, setiap tersangka diduga punya lebih dari satu akun pada aplikasi Grab.

Tapi pelaku ini punya lebih dari identitas yang berbeda-beda.

"Makanya mereka ini lakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau istilah yang biasanya disebut tuyul untuk curangi aplikasi grab," jelasnya.

3. Barang bukti diamankan, 5 mobil, 36 ponsel, 2 tablet, 2 modem

Selain amankan tujuh pelaku, barang bukti yang diamankan berupa lima unit mobil, 36 ponsel Android, dua Tablet Android, dua Modem, dan surat-sutat.

"Tentu dengan pengungkapan kasus ini, kami sangat memberi apresiasi karena kasus ini adalah yang pertama kali di indonesia" jelas Ridzki Kramadribrata.

4. Raup Rp 50 Juta

Para pelaku membobol aplikasi Grab sehingga di aplikasi seakan-akan mengantar penumpang tetapi sejatinya mereka sedang di rumah.

Sedikitnya mereka dapat Rp 50 juta dari bisnis mengantar 'tuyul' itu.

"Awalnya kami driver Grab asli, kami sering begadang di warkop di Boulevard, untuk mencari insentif. Kami sering ditembak (order fiktif), hingga bonus kami pun tak cair," ujar salah satu sopir pengantar 'tuyul' dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (22/1/2018).

5. Modus kejar setoran

Mereka mengaku terpaksa memilih mengantar penumpang fiktif karena faktor himpitan ekonomi dan terbelit cicilan mobil yang terus melejit.

"Akhirnya kita kejar setoran untuk cicilan mobil hingga kami mulai mencobanya sejak awal tahun 2018," ujarnya.

Sebelumnya, aparat polisi membekuk tujuh orang pengemudi taksi online Grab di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap karena melakukan illegal access terhadap sistem elektronik Grab.

6. Ancaman Pidana dan Denda

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved