Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Supir Truk BBM Terciduk Merokok, Supir dan Perekam Video Sama-sama Disemprot Komentar Pedas Netizen

Warganet juga menyayangkan sikap perekam karena tak menegur pengemudi tersebut.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
Instagram
Seorang supir BBM menyulut rokok saat mengendarai truk BBM. 

"Bisa jadi udah selesai pengiriman," tulis @devirahmatullah.

"Kasihan supirnya. Siapa tahu sudah kosong," tulis @agungsigitb.

"Mau itu tangki kosong atau enggak kalau punya pikiran ya pasti nggak merokok di truknya. Itu jelas-jelas tertera larangannya," tulis @jimwihamada.

Baca: Ngaku-ngaku TNI, Pria Ini Ngajak Pacaran Cewek Lalu Gasak Harta Benda Korban

Mengapa Merokok di Truk BBM Dilarang?

Melansir TribunTimur.com, Kamis (12/2/2015) selain untuk menjaga keamanan dan kesehatan pengemudi, juga unsur-unsur dalam minyak bumi sebagai bahan dasar BBM mempunyai sifat mudah terbakar.

Minyak bumi adalah campuran yang terdiri dari beragam senyawa hidrokarbon, dan sedikit senyawa nitrogen.

Senyawa yang terkandung dalam minyak bumi terdiri dari hidro karbon jenuh, tidak jenuh, alifatik, alisiklik dan aromatik.

Baca: Gerhana Bulan 2018, Coba Tips dan Trik Ini untuk Dapatkan Foto Super Blue Blood Moon 31 Januari

Namun demikian komponen terbesar adalah hidrokarbon jenuh yaitu alkana dan sikloalkana.

Senyawa alisiklik yang terkandung dalam minyak bumi adalah turunan siklopentana dan sikloheksana yang disebut nafta.

Dalam Minyak bumi terkandung berbagai zat kimia dalam wujud gas, cair, dan padat.

Komponen utama minyak bumi adalah senyawa hidrokarbon, baik alifatik, alisiklik, maupun aromatik.

Kandungan senyawa hidrokarbon dalam minyak bumi adalah antara 90 – 99 persen, sedangkan unsur-unsur lainnya kurang dari 10 persen. 

Baca: Usai Perselingkuhan dengan Siswi SMK Terbongkar, Ini Curhat Menohok Atlet Peraih Medali Emas

TRIBUNNEWS/Efrem Limsan Siregar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved