Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajar SMA Ini Dihamili, Diajak Kawin Lari, Eh Pacarnya Ditahan Polisi karena Kasus Penggelapan

Warga Dusun Sungai Jangkar Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir ini berharap Kepolisian memberi hukuman yang setimpal.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Cewek yang terbilang baru beranjak dewasa ini mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Resor Kampar, Sabtu (3/2/2018).

Ia meminta keadilan atas nasib yang sedang dialaminya.

Perempuan berinisial MW ini sudah hamil lima bulan. Ia terpaksa berhenti sekolah.

Baca: Terkuak! Ini Penyebab Ahok Takut dengan Julianto Tio dan Ceraikan Veronica Tan, Ternyata

Baca: Pengantin Wanita Tewas Pendarahan di Malam Pertama, Ternyata Suami Psikopat

Keadaan tidak memungkinkan siswi Kelas XII ini tetap bersekolah.

Sedangkan sang pacar, ayah dari bayi dalam kandungannya, sedang ditahan di balik jeruji besi Kepolisian Kampar Kiri Hilir. Ia adalah Rm.

Warga Dusun Sungai Jangkar Desa Sungai Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir ini berharap Kepolisian memberi hukuman yang setimpal.

Menurut Santi, kakak MW, sayangnya Rm bukan ditahan karena perbuatan cabul.

Baca: Pria Ini Intip dan Rekam Anak Kos Cantik yang Asyik Mandi

Melainkan kasus penggelapan sepeda motor.

"Sekarang sudah ada lima puluh hari (ditahan) Polsek Kampar Kiri Hilir. Sampai sekarang belum dilimpahkan ke jaksa," kata Santi.

Ia masih bertanya-tanya sikap Polsek Kampar Kiri Hilir yang tidak menjerat Rm dengan pasal perbuatan cabul.

Dirinya sudah beberapa kali menanyakannya kepada Polsek.

Namun tidak ada jawaban yang jelas. Padahal, Mw sudah divisum.

Baca: Baru 1 Jam Menjadi Istri, Wanita Ini Langsung Diceraikan Suaminya, Saya Talak 3 Kamu!

Oleh karena itu, Mw terpaksa menyurati Kapolres Kampar.

"Saya meminta kepastian hukum tentang nasib saya," ujar Mw dalam suratnya.

Mw yang akan berusia 19 tahun pada Mei nanti, menceritakan kisahnya.

Ia dibawa oleh Rm ke Kebun Binatang Kasang Kulim pada 27 Juni 2017.

Setelah itu, Rm membawanya keliling kota Pekanbaru dengan sepeda motor.

Akhirnya sampailah di sebuah tempat yang di dalamnya ada banyak kamar. Mw sendiri tidak tahu lokasinya.

Namun ia tahu bahwa tempat itu adalah hotel dari plang merk yang dilihatnya.

Lalu ia meminta diantar pulang ke rumahnya di Sungai Petai.

Rm masuk ke dalam hotel. Mw tidak mau dan menunggu di parkiran.

Namun tak berapa lama, Rm memaksanya masuk ke lobi hotel.

Setelah itu, Rm menarik tangannya dan naik ke lantai dua. Lalu masuk ke kamar.

"Saya dipaksa. Tangan saya ditahan sampai celana saya dibuka. Lalu terjadilah," ungkap Mw.

Setelah itu, ia diantar pulang. Lantas, ia pun hamil.

Beberapa bulan kemudian, pada 11 Desember 2017, Mw kembali didatangi Rm dan mengajak menikah.

Mw mengaku kembali dipaksa dan diancam dibunuh jika menikah dengan orang lain.

Ajakan Rm pergi dari rumah, terpaksa dituruti Mw.

Namun Rm malah meminta Mw menjualkan sepeda motor kakaknya Honda Beat.

Alasannya untuk biaya menikah. Ia masih menuruti Rm. Motor itu dijual oleh Rm.

Lalu pada 11 Desember 2017, mereka berangkat ke Pekanbaru untuk mencari KUA.

"Kami ditolak karena tidak ada wali," kata Mw.

Ia dan Rm pun kembali ke kampung.

Saat itulah, Rm ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir karena menggelapkan sepeda motor dengan menjualnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved