Narkoba
Kirim Pakai Travel, Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Setengah Kilogram Sabu
Satres Narkoba Polres Inhil Polda Riau menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu sebesar setengah kilogram.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Selanjutnya sekira pukul 06.50 WIB dilakukan penangkapan terhadap suami DR yang merupakan seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Klas IIA Tembilahan yang berinisial M dan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: Simpan Sabu-sabu, Warga Bengkalis Ini Diamankan Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan yakni, tas warna merah berisi satu buah kotak yang dibungkus kertas kado yang didalamnya berisikan lima pakey besar sabu-sabu dengan berat 500 gram.
Dua unit telepon genggam, satu dompet, dua buku tabungan.
Kemudian dari tersangka M polisi mendapatkan barang bukti, dua telepon genggam dan uang tunai Rp 175 ribu.
"Pengungkapan masih dilakukan pengembangan dan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra (*)