Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Bukti Perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto Tio Dibongkar Adik Ahok, 'Ada Main dengan Pria'

Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamaalias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan kembali digelar

Editor: Muhammad Ridho
YOUTUBE.COM
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamaalias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).

Agenda sidang ini adalah pembacaan surat gugatan cerai Ahok.

Adik perempuan Ahok yang juga merupakan pengacaranya, Fifi Lety Indra, kembali membeberkan fakta baru di balik perselingkuhan kakak iparnya Veronica Tan dengan Julianto Tio.

Pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018). Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya. Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.(KOMPAS.com/David Olivier Purba)
Pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018). Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya. Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.(KOMPAS.com/David Olivier Purba)

Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.

Saat itu Ahok masih menjabat gubernur.

Menurut Fifi saat Ahok mengetahjui istrinya ada 'main' dengan pria lain ia langsung bertindak.

Ahok menyambangi langsung Julianto Tio dan meminta agar yang bersangkutan tak lagi berhubungan dengan istrinya.

"Waktu Julianto Tio menemani istrinya melahirkan anak di Rumah Sakit di Jakarta, kita tidak usah sebutin nama RS-nya di mana. Tapi  di situ Pak Ahok bertemu Julianto ini memohon pada dia untuk meninggalkan Veronica agar tidak lagi berhubungan," jelas Fifi.

Pihak Ahok sendiri kata Fifi memegang bukti perselingkuhan Veronica Tan.

"Kejadian di 2016, jadi ini clear, bukti RS-nya ada, semuanya ada," ujarnya.

Selain bukti pertemuan Ahok dengan julianto Tio, Fifi juga mengantongi bukti berupa foto layar atau screenshot percakapan di aplikasi pesan singkat antara Vero dan Tio.

"Iya ada (bukti berupa screenshot)," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Ahok yang lain, Josefina Agatha Syukur, mengatakan bukti-bukti itulah yang akan disampaikan kepada majelis hakim sebagai dasar gugatan cerai berikut permohonan hak asuh anak.

"Ada semua buktinya (rekamanan dan foto). Nanti dibongkar," kata dia.

Selain dua bukti itu pihak Ahok juga membawa beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved