Ngeri dan Salut, 5 Bulan Saja, KPK Sudah Bisa Jerat 7 Kepala Daerah
Sejak penghujung tahun 2017 lalu atau sekitar 5 bulan lalu, terhitung sudah ada 7 pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Agus, tim KPK hari ini melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, di antaranya kantor bupati.
"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai Tersangka betul, tapi bukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Baca: Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara Jadi Tersangka, Begini Status WhatsApp-nya Pagi Ini
Baca: Video Fahri Hamzah dan Mahfud MD Kerap Twitwar, Terungkap Hubungan Keduannya Bikin Adem
4. Bupati Nganjuk, Taufiqurahman
Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka.
Dalam kasus ini, Taufiqurahman diduga mengumpulkan duit suap terkait mutasi, pengangkatan, perekrutan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, KPK menyita duit Rp 298 juta yang dibungkus dalam dua tas ransel hitam.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis (26/10/2017).
Baca: Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Berikut 7 Fakta Penetapan Taufiq Sebagai Tersangka, No 2 Kebangetan!
Baca: Saksi Cium Bau Menyengat, Saat Dilihat Ternyata Ruko di Jalan Senapelan Terbakar
5. Gubernur Jambi, Zumi Zola

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dengan adanya tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Menurut Saut, jika sudah sampai pada tahap penggeledahan, maka status kasus yang ditangani sudah ditahap penyidikan.
Jika sudah ditahap penyidikan artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.