Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perayaan Imlek 2018

4 Presiden Bebaskan Perayaan Imlek, Di Bawah Rezim Siapakah yang Paling Disenangi

Perayaan imlek bisa diselenggarakan bebas sejak kepemimpinan Gus Dur. Sejak saat itu, sudah 4 Presiden yang memimpin Indonesia.

Editor:
Tribun Manado
Tahun Baru Imlek 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi masyarakat Tionghoa, rezim orde baru adalah satu-satunya rezim yang meninggalkan kenangan buruk terkait dengan kebebasan mereka dalam mengekpresikan diri.

Di masa rezim yang dipimpin oleh Presiden Soeharto itu, masyarakat Tionghoa dilarang melakukan aktivitas publik menyangkut kegiatan keyakinan dan kebudayaan mereka.

Termasuk perayaan imlek. Di masa ini, imlek digelar di kalangan terbatas dan sembunyi-sembunyi.

sembahyang imlek
sembahyang imlek (tribunnews.com)

Saat rezim Soeharto jatuh oleh gerakan reformasi, nasib baik pun berpihak kepada kalangan Tionghoa.

Di zaman presiden Abdurrahman Wahid, kran kebebasan mulai dibuka terhadap berbagai kegiatan kebudayaan dan kepercayaan masyarakat Tionghoa.

Dari titik inilah jalan bebas masyarakat Tionghoa dipancang.

Pada tahun 2001, Presiden ke-4 Republik Indonesia Gus Dur membuka kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 pada tanggal 9 April 2001.

Saat itu juga meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Dengan keppres itu, belenggu terhadap masyarakat Tionghoa pun lepas. Sejak saat itu hingga sekarang, mereka bebas menggelar perayaan Imlek.

Tercatat sudah empat Presiden yang membuka kran seluas-luasnya bagi masyarakat Tionghoa untuk menunjukan eksistensi mereka.

Pada zaman rezim Megawati, masyarakat Tionghoa mendapat kado. Ketika menghadiri perayaan imlek 2553 Kongzili yang diselenggarai oleh MATAKIN bulan Februari 2002 Masehi.

Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan mulai 2003, Imlek menjadi hari Libur Nasional .

Pengumuman ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.

Baca: Siapa Sangka, 30 Tahun Dikekang, Imlek Kini Bebas Dirayakan

Baca: Tak Hanya Gong Xi Fa Cai, 14 Ucapan Selamat Imlek Ini Juga Bisa Anda Gunakan

Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2014, tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.

Keppres itu berisi tentang menghapus istilah China dan kembali ke istilah etnis Tionghoa.

Menurut SBY, tidak adil apabila mereka yang sudah lahir, besar dan bekerja serta mengabdi di Indonesia masih mendapatkan streotype dengan penyebutan istilah etnis China atau Cina.

Keppres Nomor 12 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh SBY pada 14 Maret merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya menciptakan suasanan kehidupan yang bebas diskriminasi Ras dan Golongan.

Begitu pula di zaman Pemerintah Jokowi. Di masa ini, ia melanjutkan kebijakan yang sudah ditetaskan oleh para pendahulunya.

Masyarakat Tionghoa memiliki penilaian tersendiri terkait perayaan Imlek di era kepemimpinan Abdurrahaman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ternyata, era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dianggap sebagai masa yang paling nyaman bagi masyarakat Tionghoa.

Hal ini diakui pula oleh Aktivis Forum Bersama Indonesia Tionghoa (FBIT) Andreas Laurends alias Liu Kuang Ming. "Masyarakat Suku Tionghoa Indonesia memandang era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah masa paling nyaman sepanjang sejarah Indonesia merdeka," seperti dikutip dari National Geographic.

Saat ini, lembaran sejarah politik Indonesia menampilkan perayaan seni dan tradisi budaya Tionghoa kembali semarak setelah sekian lama terkubur di bawah kekuasaan rezim Orde Baru.

Ucapan "Gong Xi Fa Cai" makin bertebaran di ruang-ruang publik seperti televisi, media cetak, dan media sosial. (national geographic)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved