Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Artis Terjerat Narkoba

Biasanya Tidur di Kamar yang Bagus, Roro Fitria Merasa Drop di Rutan

Meski demikian, kata Irsan lagi, Roro akan bersikap dan bertindak kooperatif dengan para petugas kepolisian dalam penyidikan.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Roro Fitria (berkostum oranye) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Selebritas dunia hiburan Roro Fitria (28), yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi narkotika, dikabarkan sedang merasa drop.

"Kondisi Roro lagi drop karena suasana di ruang tahanan," ujar kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, kepada Kompas.com melalui layanan pesan singkat pada Minggu (18/2/2018).

Lanjut Irsan, Roro, yang biasa tidur di tempat yang nyaman, merasa drop karena di rutan itu ia tidak mendapatkan kenyamanan sebagaimana di tempat tinggalnya.

"Drop karena biasanya tidur di kamar yang bagus dan tempat tidur yang bagus," ujar Irsan.

Baca: Wanita Ini Dapat Hadiah Bunga dari Kekasih, Jika Dilihat Bahan Bunganya, Bikin Semua Iri!

Baca: Suasana Pemakaman Langsung Heboh! Mayat Diangkut Paksa 2 Pria Gara-gara Keluarga Belum Bayar Utang

Meski demikian, kata Irsan lagi, Roro akan bersikap dan bertindak kooperatif dengan para petugas kepolisian dalam penyidikan.

Roro sedang menunggu pemeriksaan lanjutan oleh para penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Ia ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu dari YK dengan WH sebagai perantara.

Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved