Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset, Ini Penjelasan Kedua Pihak

Penyanyi Ashanty tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.

Editor: Ariestia
FOTO/DOKUMENTASI TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
DILAPORKAN - Penyanyi Ashanty tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi Ashanty tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan aset dan akses ilegal.

Tak hanya satu, Ashanty dilaporkan atas tiga kasus sekaligus yang kini tercatat di dua kepolisian, yaitu Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, mengungkap kronologi awal dari permasalahan antara kliennya dan Ayu.

Ia menyebut bahwa justru Ashanty lebih dulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan uang perusahaan pada Mei 2025 di Polres Tangerang Selatan.

"Perlu kami sampaikan adalah kronologis awal bagaimana kami sebagai pelapor melaporkan saudari Ayu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang dilakukan sekitar bulan Mei 2025," kata Indra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Indra, persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2023 dan semakin meruncing karena Ayu dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

"Perbuatan ini sebenarnya sudah berawal dari tahun 2023 sampai dengan 2025."

"Bahwa semua ini berawal dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bu Ayu, kemudian karena kita memang sudah membicarakan keuangan perusahaan, makanya kita melihat Bu Ayu secara tidak itikad baik mengambil uang perusahaan," ujar Indra.

Indra menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Ayu terkait dugaan penggelapan tersebut pada Mei 2025.

Namun, Ayu menolak tuduhan dan bahkan menantang manajemen untuk memeriksa perangkat pribadinya.

"Pada bulan Mei 2025, kita sebenarnya sudah meminta pengakuan kepada Bu Ayu apakah memang benar mengambil uang perusahaan."

"Tapi dibantah oleh Bu Ayu, bahkan menantang Bu Ashanty dan manajemen perusahaan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa,"
terang Indra.

Hasil pemeriksaan, kata Indra, justru menguatkan dugaan bahwa terjadi penggelapan dana perusahaan yang ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

"Sekitar Rp2 miliar, setelah kita hitung kurang lebih ya sekitar segitu,"
ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved