Peringatan! Kemenkominfo Tak Akan Perpanjang Registrasi Kartu SIM Prabayar
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan memperpanjang masa registrasi prabayar menggunakan nomer KTP dan KK
Editor:
Muhammad Ridho
Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018.
Halaman 2 dari 2