Beda Sama Pelakor, Pria Ini Sabet Berkali-kali Paman Istrinya karena Berselingkuh
Meskipun demikian, Syahri berharap pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku atas semua tindakan keji yang diperbuatnya.
Aksi brutal pelaku ini baru terhenti ketika sejumlah warga di lokasi berteriak histeris melihat korban bersimbah darah.
Sadar dirinya nyaris membunuh korban yang tak lain merupakan pamannya tersebut, pelaku yang akrab dipanggil Gus Tu Kembar tersebut kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Mendoyo.
Sementara, korban yang terkapar di pinggir jalan kemudian ditolong warga dan dilarikan ke Puskesmas Mendoyo sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Negara.
Baca: Pelakor Teriak Pelakor, Curhatan Wanita yang ‘Disawer’ Istri Sah Bikin Netizen Geregetan!
Baca: Viral Istri Sah Sawer Pelakor Pakai Jutaan Uang, Beredar Lagi Video Datangi Rumah Pelakor!
"Saya dendam dengan dia (korban, red) karena tahu istri saya yang diajak berjualan tapi ternyata diselingkuhi. Masalah ini memang sempat diselesaikan secara keluarga, tapi tiba-tiba pas lihat dia tadi saya langsung emosi," ungkap Gus Tu Kembar ketika ditemui di Polsek Mendoyo.
Sementara, korban penganiayaan, Syahri yang coba ditemui di ruang Dahlia UPTD RSU Negara tampak masih terkapar dengan sejumlah luka sabet pada tubuhnya.
Akibat sabetan sabit membabi buta tersebut, korban menderita 7 luka sayat yang 3 diantaranya pada bagian pelipis kiri, 2 bagian lengan kanan dan 2 sisanya pada bagian lengan kiri.
Dari luka-luka tersebut, sayatan terparah pada bagian lengan kanan atas yang hampir memutuskan urat nadinya sehingga harus ditangani dengan operasi yang sedianya akan berlangsung pada Selasa (20/2/2018).
Selain itu, korban yang tampak masih lancar berbicara ini juga mengakui dirinya sempat terlibat perselingkuhan dengan istri pelaku dan ia mengaku telah berbuat salah.
Baca: Istri Sah Sawer Pelakor Pakai Jutaan Uang, Geram karena Goda sang Suami sampai Minta Rumah!
Baca: POPULER: Heboh Papan Bunga Anti Pelakor di Dumai, UAS Akan Diberikan Gelar, Registrasi Kartu
Menurutnya, kejadian perselingkuhan tersebut terjadi pada Desember 2017 lalu dan sudah sempat diselesaikan secara kekeluargaan antar keduanya.
Meskipun demikian, Syahri berharap pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku atas semua tindakan keji yang diperbuatnya.
"Sebenarnya masalah perselingkuhan itu sudah selesai. Tapi meskipun dia itu keponakan, saya harap tetap diproses secara hukum," tandas Syahri yang berasal dari Kabupaten Sumenep, Madura ini.