Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau 2018

Pilkada Riau 2018, Panwascam Bersitegang dengan Tim Paslon, Begini Tanggapan Bawaslu 

Dikatakan Rusidi, pihaknya sama sekali tidak melarang adanya APK yang terpasang di posko paslon.

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
foto/net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sempat adanya suasana panas antara Panwascam Limapuluh dengan tim pemenangan Syamsuar di salah satu posko pemenangan Syamsuar di Kecamatan Limapuluh, Bawaslu Riau menilai, apa yang dilakukan Panwascam sudah benar.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, berdasarkan kesepakatan pihaknya dengan tim pasangan calon dan juga pihak KPU Riau, alat peraga kampanye yang bisa dipasang adalah yang dilaporkan ke KPU.

"Apa yang sudah dilakukan Panwascam Limapuluh sudah benar. Kita sudah menandatangani kesepakatan soal kampanye, termasuk alat peraga kampanye ini. Harusnya yang boleh dipasang hanyalah yang di
daftarkan ke KPU," kata Rusidi kepada Tribun, Rabu (21/2/2018).

Baca: Jet tempur F16 Lanud Roesmin Nurjadin Kejar Pesawat Tanpa Identitas Melintasi Udara Indonesia

Baca: Ada Aksi Demonstrasi Pengendara di Pekanbaru Sebaiknya Hindari Ruas Jalan Ini 

Baca: Cek Satu Persatu Rumah Kos di Jalan Sisingamangaraja Padang Satpol PP Temukan Fakta Mengejutkan

Dikatakan Rusidi, pihaknya sama sekali tidak melarang adanya APK yang terpasang di posko paslon.

Tapi selain harus didaftarkan ke KPU, jumlah APK yang dipasang tidak melebihi dari ketentuan.

"Kita tak melarang adanya APK di posko paslon, tapi APK yg di posko itu harus didaftarkan ke KPU, include dengan jumlah 150 persen dari yang dicetak oleh KPU," ujarnya.

Dikatakannya, untuk baliho, KPU akan mencetak 5 setiap kabupaten, ditambah 7 oleh paslon, tapi pemasangannya harus dilaporkan, dan tak ada yang tak diketahui, titiknya sudah disepakati, dan sudah dibicarakan dengan KPU dan juga tim.

Oleh karena itu, dikatakan Rusidi, pihaknya berharap agar masing-masing pihak saling menghargai.

"Bawaslu harus bersikap adil. Yang disana belum ada dilaporkan, kita belum dapat tembusannya," ujarnya.

Rusidi menambahkan, pihaknya berharap, APK tersebut dipasang serentak nantinya, bersamaan dengan jadwal pihak KPU dalam memasang APK tersebut.

"Kita harap dipasang secara serentak. Jangan sampai nanti kita dituduh lakukan pembiaran dan tidak adil. Kita harus bersabar, KPU saat ini masih dalam proses melakukan pencetakan APK. Nanti pemasangannya bersamaan dengan KPU, kita tunggu saja," ulasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved