Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksklusif

Polda Riau Bentuk Satgas Money Politic, Pengedar Uang Palsu Akan Ditindak Langsung via Jalur Pidana

Khusus untuk temuan peredaran uang palsu, terlepas tujuannya bukan sebagai money politic, maka akan diproses langsung melalui jalur pidana.

Editor: harismanto
tribunpekanbaru/johanes
Tiga pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan polisi beserta uang palsu Rp 8 juta 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau telah membentuk Satgas Money Politic menjelang momen Pilkada serentak 2018 ini.

Seperti diketahui, pesta demokrasi di Riau tahun ini ada dua yakni Pilkada Riau untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta Pilkada Indragiri Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan, pembentukan Satgas ini termasuk untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat.

Tim tersebut, papar Guntur, melibatkan seluruh jajaran Polres setempat, yang dikendalikan oleh Polda.

Baca: VIDEO: Kepala BI Riau Ungkap Temuan Uang Palsu Meningkat Saat Pilkada, Begini Modusnya

Tim bertugas mengawasi dan monitor peredaran uang palsu di lapangan, terlebih di saat masa pemungutan suara.

Masa-masa seperti ini sering diwaspadai karena 'serangan fajar’.

"Sampai sekarang belum ada ditemukan peredaran uang palsu terkait Pilkada. Meski demikian, kita tetap melakukan pengawasan dan menindaknya," tegas Guntur.

Tugas lain Satgas adalah untuk mengawasi peredaran uang yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mengarahkan suara atau membeli dukungan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu.

Jika ditemukan maka akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca: Luntur Kena Air, Awas Uang Palsu Saat Pilkada

Ini merupakan bentuk pelanggaran pemilu, sehingga prosesnya dilakukan oleh Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan.

Ditambahkan Guntur, temuan penggunaan politik uang akan ditindak melalui jalur Gakkumdu.

Sementara khusus untuk temuan peredaran uang palsu, terlepas tujuannya bukan sebagai money politic (politik uang), maka akan diproses langsung melalui jalur pidana.

Mengenai daerah rawan, Guntur menegaskan seluruh wilayah Riau menjadi kawasan yang diawasi, sehingga taraf pengawasan menjadi rata.

Ini dilakukan guna memaksimalkan kinerja Polri dalam menyukseskan Pilkada di Riau.

"Semua menjadi prioritas," ucapnya.

Baca: Konsumsi Kunyit, Wanita 67 Tahun Ini Dinyatakan Bebas dari Kanker, Ini Faktanya

Seperti diberitakan, delapan lembar pecahan yang kertas Rp 100 ribu diunggah ke media sosial Facebook sempat viral.

Terlihat lembaran uang itu luntur terkena air. Unggahan warga Kepulauan Meranti atas nama Sri Ramadhan Avriawan sempat menjadi viral.

Kejadian pekan lalu masih menjadi pembicaraan masyarakat, dikait-kaitkan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Seperti ada musimnya, peredaran uang palsu (upal) meningkat saat momen-momen pemilihan umum (pemilu).

Polres Kepulauan Meranti masih menelusuri kebenaran temuan uang palsu yang diunggah seorang warganya itu Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, warga yang menemukan uang diduga palsu itu belum melapor ke polisi.

"Sejak viral di media sosial pada 13 Februari lalu, Sri Ramadhan Avriawan belum juga melapor ke kami," ujar AKP Rusyandi kepada Tribun, Selasa (20/2/2018).

Sri Ramadhan Avriawan sendiri mengunggah delapan lembar pecahan uang kertas Rp 100 ribu yang diduga palsu itu agar masyarakat tidak bernasib sama seperti dirinya.

Baca: Usai Diantar Ojek Online, Perawat Ini Hilang 3 Minggu Jelang Pernikahan, Ditemukan Dalam Kondisi Ini

Supaya masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi tunai, terutama dalam jumlah besar.

AKP Rusyandi mengimbau semua warga Meranti yang mencurigai adanya keganjilan pada uang yang mereka peroleh dalam transaksi agar tidak mengunggahnya di media sosial.

Sebaiknya dilaporkan langsung ke polisi agar tidak meresahkan masyarakat.

Apalagi menurutnya jelang Pilkada seperti saat ini, kerap dijadikan momen bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.

"Momen-momen seperti itu tidak lepas dari pantauan kami, saya sudah kerahkan sejumlah personil untuk memantaunya," ujar AKP Rusyandi.

Sebelumnya, di awal Januari 2018, Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mengungkap peredaran uang palsu di Desa Harapan Jaya.

Pelakunya tiga orang, dengan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 8 juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berbelanja di pasar tradisional dengan jumlah besar.

Saat itu dua pelaku, yakni pasangan suami-istri membelanjakan Rp 2 juta uang palsu.

Setelah uang palsu habis dan uang kembalian dalam bentuk asli didapatkan, mereka kembali ke rumah, sampai kemudian digerebek polisi.

Pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut berasal dari salah satu daerah di Jawa Timur. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/iry/gbw/iam/dri/zid)

Bagaimanakah peredaran uang palsu di Riau jelang Pilkada? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved