Hari Ini Terakhir, Ini 3 Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Jangan Sampai Terblokir!
Berikut 3 cara untuk melakukan registrasi simcard bagi pelanggan Telkomsel:
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini Rabu (28/2/2018) menjadi hati terakhir batas waktu registrasi ulang kartu prabayar akan berakhir seminggu lagi, 28 Februari 2018.
Operator telekomunikasi Telkomsel mengimbau para pelanggan kartu prabayar ( Simpati, Kartu As, dan Loop) untuk segera melakukan registrasi.
Sesuai Peraturan Menkominfo No 12/2016, Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar, untuk melakukan registrasi ulang dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menggunakan Kartu keluarga (KK).
Baca: Jangan Lupa, Besok Terakhir Registrasi Ulang Kartu SIM, Pemblokiran Nomor Dilakukan 3 Tahap
Baca: Belum Registrasi Ulang Kartu SIM, Warga Pekanbaru Kaget. Masak Kena Blok Sih ?
Bagi Anda yang masih belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP, diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.
Hal ini untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat.
Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs dan aplikasi masing-masing operator, atau bertandang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.
Berikut 3 cara untuk melakukan registrasi simcard bagi pelanggan Telkomsel:
1. SMS ke nomor 4444
Pelanggan lama
Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.
Pelanggan baru
Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.
2. GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
3. Registrasi melalui web
Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.
Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.
Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah teregistrasi
Proses regstrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam. Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.
Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG. (*)