Pekanbaru
Menangis Sebelum Kuburkan Janin, Pasangan Muda Nekat Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan
orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang diamankan setelah Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus aborsi.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com dari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua KRA.
Dari keterangan keduanya, orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.
Orang tua KRA sendiri sudah sempat curiga adanya bercak darah di kamar mandi rumah.
Namun KRA berdalih bahwa darah tersebut merupakan darah haid.
Baca: Ada yang Nyaris Aborsi, Artis-artis Indonesia Ini Digosipkan Hamil di Luar Nikah, Siapa Saja?
Baca: Pikirkan 1000 Kali Jika Ingin Lakukan Aborsi, Begini Siksaan yang Dialami Jabang Bayi!
Kecurigaan dan penasaran orang tua KRA akhirnya terjawab saat mendapati keterangan dari RR bahwa ia melakukan aborsi dengan KRA.
Kasus itupun kemudian dilaporkan peristiwa tersebut kepolisian.
Polisi baru menggali tanah yang berisi orok yang dikubur RR di halaman rumahnya di wilayah Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin (5/3/2018).
Saat ditemukan, orok bayi tersebut dalam keadaan tidak utuh.
Kepada polisi, KRA mengaku nekat melakukan aborsi karena ia tidak mau menikah dan takut ketahuan orang tuanya.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winako yang dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Selasa (6/3/2017) membenarkan adanya peristiwa pengungkapan kasus aborsi tersebut.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan kepolisian.
Minum Pil
Sesuai keterangannya ke polisi, KRA dan KR sudah merencanakan untuk aborsi.
Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.
Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.
Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.
Baca: Sempat Keguguran, Sang Istri Melahirkan Anak Kembar 3, Pria Ini tak Menyangka Istri Dulu Minta Ini
Baca: Bayi ini Disarankan Dokter Agar Diaborsi,Sang Ibu Berkeras Agar Dilahirkan dan Berakhir Mengharukan
Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut.
Namun tidak ada reaksi apapun.
KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.
Tetap tidak ada reaksi apapun.
Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.
Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut seperti hendak air besar.
KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Menangis Sebelum Janin Dikubur
Setelah berhasil mengeluarkan janin bayi dengan kondisi tidak bernyawa KRA kemudian memungkus janin bayi serta ari-ari menggunakan kantong plastik.
Kantong plastik yang berisi janin dan ari-ari tersebut dibungkus jaket.
KRA kemudian menghubungi KR untuk menjemputnya.
KRA menyerahkan bungkusan tersebut ke KR yang selanjutnya memasukkannya ke tas ransel.
Selanjutnya, keduanya beranjak ke rumah KR.
Saat itu KRA sempat membuka bungkusan berisi janin yang pernah ada di dalam rahimnya tersebut.
Sebelumnya janin dikuburkan, KRA sempat menangis selama empat jam.
Ia menyesali perbuatannya yang sudah menggugurkan janin.
Setelah KRA tenang, barulah KR mengambil cangkul kemudian menguburkan janin di halaman rumahnya.

Tanah digali sedalam lebih kurang satu meter kemudian janin kubur.
Gundukan tanah kemudian ditanami dua batang pisang sebagai tanda.
Polisi mengamankan barang bukti berupa janin bayi kelamin laki-laki diperkirakan usia 6 bulanan kemudian tas ransel.
Polisi juga melengkapi penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP, membawa jani ke rumah sakit Buayangkara, mengambil DNA janin untuk pencocokan.(*)