Tak Saja Bangunan Pedagang, Reklame yang Terkenal di Simpang Mal SKA Ini Juga akan Dibongkar
El mengatakan setiap reklame dan iklan yang tidak ada izin sudah ditandai oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ratusan aparat Satpol PP Kota Pekanbaru bersama instansi terkait memberikan peringatan dan surat edaran kepada para pedagang di Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Selasa (6/3/2018). Dalam surat edaran tersebut, pemerintah kota memberikan batas akhir pada hari ini agar para pedagang dapat membongkar sendiri lapak maupun bangunannya karena akan ada pembangunan fly over di kawasan tersebut. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
El Sabrina turut serta bersama satpol PP dan aparat gabungan dalam menyampaikan secara lisan kepada pedagang agar pindah tempat dari lahan yang sudah di tetapkan untuk pembangunan flyover pada Selasa (6/3/2018) kemarin.
Dia mengatakan penyampaian hal ini dilakukan secara persuasif kepada pedagang agar lebih tertib dan tidak merugikan siapapun.
" Hari ini kita menginformasikan mengedukasi masyarakat agar dia melakukan pembongkaran sendiri" ungkap Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Pekanbaru.
Hal itu diungkapkannya agar aset-aset mereka lebih terjamin. "Nanti kalau dibongkar satpol PP hilang-hilang barangnya, kan kasian kita, nanti mereka( satpol PP) eksekusi sudah pakai alat berat" ujarnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda