Selasa, 2 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Dihantui Selama Pelarian, MR Merasa Dipanggil Arwah Istri Siri yang Dia Bunuh

Keduanya saling jatuh hati walau terpaut umur sekitar 18 tahun. Cinta keduanya berakhir di sore kelabu.

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Tersangka MR tampak mengenakan topeng kain dalam ekpos di Mapolres Dumai, Jum'at (9/3/2018). Ia diduga kuat jadi pelaku pembunuhan istri sirinya apda Januari 2018 lalu. 

Mereka berkenalan lantaran berada di daerah yang sama.

Cinta keduanya berakhir di sore kelabu pada 13 Januari 2018 silam.

MR membunuh Erlina usai terlibat cekcok hebat hingga bentrok fisik.

Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menyebut bahwa polisi akhirnya menangkap MR di Tanjung Morawa, Senin (5/3/2018).

Ia berada di sana selama hampir dua bulan.

Baca: Ketangguhan Samsung Galaxy S9 dan S9+ Sudah Bisa Diuji di Pekanbaru

Tim gabungan Satreskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur menangkapnya tanpa perlawanan.

Kapolres Dumai, AKBP Restika PN memperlihatkan kayu yang diduga jadi alat MR untuk membunuh istri sirinya, almarhum Erlina pada Januari 2018 silam.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN memperlihatkan kayu yang diduga jadi alat MR untuk membunuh istri sirinya, almarhum Erlina pada Januari 2018 silam. (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

MR yang merupakan suami siri korban. Ia diduga kuat membunuh korban di lahan Sawit Bukit Kapur.

Hasil otopsi Tim Dokter dan Kesehatan Polda Riau korban meninggal karena adanya unsur kekerasan.

Polisi pun memburu MR usai penemuan jasad korban pada 23 Februari 2018 silam. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved