Pacaran Bertahun-tahun Lalu Putus, Kasmudi Unggah Video Panas Dirinya dengan Mantan
Tersangka tak terima setelah tali cintanya diputus begitu saja oleh korban yang lebih memilih lelaki lain.
Dari keterangan pada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena hubungan percintaannya dengan korban selama bertahun-tahun kandas di tengah jalan.

Tersangka tak terima setelah tali cintanya diputus begitu saja oleh korban yang lebih memilih lelaki lain.
"Setelah putus cinta, tersangka menikah dan korban juga sudah menikah. Namun karena masih menyimpan dendam dengan korban, video porno itu kemudian disebar," kata Yudianto.
Kanit PPA Polres Jepara, Ipda Yusuf Setyabudhi mengatakan, video porno itu dibuat pada akhir 2017 menggunakan ponsel milik korban.
Baca: Ternyata, Putus Cinta Bisa Akibatkan Kematian
Baca: Stres Akibat Putus Cinta? Begini Cara Mudah Mengatasinya
Video adegan mesum koleksi pribadi itu selanjutnya ditrasmisikan ke ponsel tersangka.
Awal 2018, tersangka menyebarluaskan video porno itu untuk konsumsi publik.
"Tersangka terancam Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," pungkas Yusuf.