Siak
TKI Terbaring di Rumah Sakit, Imigrasi Siak Koordinasi dengan KDEI Taiwan
Kantor Imigrasi Kelas II Siak langsung berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Mendengar informasi adanya TKI asal Siak yang terbaring di rumah sakit Taiwan, Kantor Imigrasi Kelas II Siak langsung berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan.
Sebab, Indonesia-Taiwan tidak mempunyai hubungan diplomatik sehingga tidak ada KBRI di negara itu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Sjachril mengatakan, koordinasi dengan Atase Teknis Imigrasi dan KDEI Taiwan sangat lancar.
"Laporan telah kami sampaikan kepada Kepala KDEI Taipei dan Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei," kata dia, Senin (12/3/2018).
Baca: Masih Ingat Tanjakan Emen yang Tewaskan 27 Penumpang? Baru Saja Minibus Terguling Lagi di TKP
Ia menjelaskan, KDEI Taiwan telah melakukan tindakan awal, dengan melakukan pengecekan terkait Dedi Putra.
Terkait hasil pemeriksaan itu, Kantor Imigrasi Siak menginput informasi, tentang Dedi Putra. Ia merupakan seorang pelaut atau ABK.
"Saat ini pelaut yang dimaksud dirawat di Ministry of Health and Welfare Nantou Hospital, Taiwan," kata dia.
Dedi Putra sakit karena depressi berat dengan kondisi tubuh yang sangat lemas.
Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Council Of Agricalture (COA) yg menangani ABK Teritorial. Koordinasi itu sudah dilaksanakan pada Selasa (13/3/2018) besok terkait kasus tersebut.
Sjachril menyebut, karena tidak ada hubungan dipmatik Indonesia dengan Taiwan, maka pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan KDEI.
"Tidak ada KBRI atau konsulat jenderal di sana, jadi hanya ada KDEl," kata dia.
Dedi Putra Bekerja di Kapal Taiwan Tanpa Urus Visa Kerja
Informasi yang diterima Tribun, Dedi Putra, lahir di Tanjung Kuras, 1 Maret 1991.
Alamatnya di desa Sungai Berbari, kecamatan Pusako, kabupaten Siak.
Tanpa mengurus visa kerja, Dedi Putra, warga Sungai Berbari, kecamatan Pusako, kabupaten Siak, Riau bisa bekerja sebagai ABK di kapal Hua Sheng N0669 CT7- 0609 berbendera Taiwan sejak 2015 lalu.
Baca: Gara-Gara Mengklakson dan Memotong Pengendara Lain, Pria Ini Dikejar Lalu Dikeroyok
Ia pergi mencari untung dengan kapal bergengsi itu diduga tidak dari Indonesia.
Sebab, pada Agustus 2015, paspornya diterbitkan Kantor Imigrasi Klas II Siak, dengan alasan hanya berkunjung ke rumah keluarga dan berwisata di Malaysia.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Harapan Nasution mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit warga ber-KTP Siak untuk mengurus paspor.
Sebab, warga Siak sering ke Malaysia karena banyaknya pihak keluarga yang berada di negeru jiran itu.
"Berbekal paspor itulah mungkin dia pergi keluar negeri, lalu dapat bekerja di kapal. Dia tidak pernah mengurus visa kerja. Namun di dalam kapal, akhir-akhir ini dia mendapatkan perlakuan kekerasan dari rekan-rekannya," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Siak, Harapan Nasution kepada Tribunsiak.com, Senin (12/3/2018).
Pihaknya mendapatkan kabar tentang kondisi Dedi Putra dari sosial media, yang kini menjadi pembicaraan di Siak.
Baca: Biasanya Sering Bertandang, Kini Istri Teman Malah Dianiaya Hingga Nyaris Tewas, Kenapa?
Tidak hanya itu, anggota DPRD Siak Syamsurizal dan Plt Bupati Siak Alfedri juga mengkonfirmasi informasi itu kepada pihaknya.
"Lalu kami cari data bersangkutan, ternyata benar, Dedi Putra dirawat di rumah sakit Taiwan," kata dia.
Pihaknya langsung menghubungi Atase keimigrasian yang ada di Taiwan.
Lalu pihak Atase Imigrasi mengabarkan kepada Kamar Dagang yang ada di Taiwan tersebut.
"Memang benar ada WNI, dari Siak yang dirawat di rumah sakit. Sesuai informasi beredar, lidah yang bersangkutan hancur belum ada yang dapat memastikan," kata dia.
Namun, kondisi Dedi Putra saat ini sangat lemas, dan berada dalam depresi berat.
Dugaan pihak Imigrasi Siak karena dianiaya oleh rekan-rekan kerjanya di dalam kapal.
Ia juga membantah, pemerintah negara Taiwan tersebut bukan menahan atau melarang Dedi diterbangkan ke Indonesia.
Karena dalam keadaan sakit, sehingga belum dibiarkan oleh rumah sakit setempat untuk dibawa ke Indonesia. (*)