Dijanjikan Jadi PNS dan Sudah Setor Rp 173 Juta, Eh Oknum Pegawai Ini Tak Bisa Dihubungi Lagi

Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman terkait adanya laporan dugaan penipuan modus penerimaan PNS.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
foto/net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman terkait adanya laporan dugaan penipuan modus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.

Dimana korbannya wanita bernama Eva (38), mengaku dirugikan sebesar Rp 173 juta.

Terduga pelakunya adalah pria berinisial Y, yang diketahui merupakan oknum pegawai di sana.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto, Selasa (13/3/2018) mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi.

"Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi. Untuk sementara baru 2 orang yang diperiksa," kata Bimo.

Baca: Gara-gara Seminggu Lalu Anggap Sepele, 100 Benda Kecil Bikin Saluran di Perut Pria Ini Bengkak

Pihaknya sempat berencana memeriksa saksi yang merupakan adik dari korban, namun masih belum dilakukan lantaran yang bersangkutan sedang berada di Medan.

Sempat beredar informasi jika bukan hanya Eva yang menjadi korban dari Y ini.

Namun Bimo mengaku, sampai saat sekarang ini belum ada laporan baru yang masuk.

Laporan baru dari korban atas nama Eva saja.

Baca: Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan Tergantung, Pria Teman Serumahnya Kini Akan Disidang

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Eva (38) diduga menjadi korban penipuan.

Modusnya adalah, Eva diiming-imingi dapat diterima bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Dugaan penipuan ini terjadi pada Juni 2017 lalu.

Saat itu, Eva dijanjikan dapat bekerja menjadi PNS di lingkungan Pemprov Riau oleh terduga pelaku seorang PNS di Pemprov Riau berinisial Y.

Antara Eva dan Y memang sudah saling kenal.

Namun syaratnya, Eva harus menggelontorkan uang sebesar Rp 250 juta.

Selanjutnya karena merasa tertarik, Eva menyerahkan uang secara bertahap hingga sudah mencapai Rp 173 juta dari Rp 250 juta yang diminta.

Baca: Hendak Oleskan Makeup, Tiba-tiba Perias Jenazah Sadar Ada Keanehan Pada Mayat, Astaga. . .

Namun belakangan, Y tak lagi bisa dihubungi.

Eva pun mencoba mencari tahu.

Ternyata, Y diketahui sudah lama tidak masuk kerja di Kantor Gubernur Riau.

Dalam laporannya ke polisi dijelaskan, sampai saat ini Y tidak bisa lagi korban hubungi dan temui.

Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 173 juta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved