Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditemukan Narkoba Jenis Baru, Pentylone, Berikut Efek dan Bahaya yang Ditimbulkan

Polisi menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu dan pentylone. Adapun pentylone merupakan narkoba jenis baru.

istimewa
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yaitu pentylone yang menyebabkan halusinasi dan insomnia pada Rabu (14/3/2018).(KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu dan pentylone.

Adapun pentylone merupakan narkoba jenis baru.

Penangkapan empat orang ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pada 9 Maret 2018 dan 10 Maret 2018. "Kami sita adalah 40 butir pentylone.

Ini merupakan narkoba jenis baru," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (14/3/2018) di kantornya.

Dari penangkapan pertama, didapat tiga tersangka, yaitu YY dan TS yang sedang melakukan transaksi 3 paket sabu seberat 289 gram dengan RN.

Baca: Stephen Hawking Meninggal Dunia, 10 Pernyataan Kontroversial, Komentari Tuhan dan Alien

Pentylone
Pentylone ()

Baca: Zayn Malik dan Gigi Hadid Resmi Putus, Begini Ungkapan Mereka Berdua Setelah Pacaran 2 Tahun

Baca: Liga Champions: Prediksi Barcelona vs Chelsea, Conte: Kami Tidak Bodoh

Mereka ditangkap di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat, setelah dibuntuti dari Tamansari, Jakarta Barat, pada 9 Maret 2018.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan pada 10 Maret 2018.

Dari pengembangan itu, polisi menangkap NS, istri dari YY, di Matraman, Jakarta Timur.

Polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 81,69 gram dan 40 butir pentylone.

Mengenai pentylone, Hengki menyampaikan bahwa narkoba itu dapat berdampak terhadap penggunanya berupa halusinasi, bahagia berlebihan, dan insomnia.

Baca: Pernah Jadi Asisten Pelatih Persija dan Sriwijaya FC, Ini Dia Calon Pelatih Baru PSPS 

Baca: Jika Penurunan Pajak Pertalite Tetap 7,5 Persen, Dewan Ancam Lakukan Ini

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved