Waah, Begini Penampakan Rumah Rp 20 Miliar Nia Daniaty yang Digugat Farhat Abbas

Rumah mewah yang berada dikawasan elite ini berdiri di tanah seluas 1000 M2 dan digugat oleh Farhat Abbas

Internet
Farhat Abbas dan Nia Daniati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bercerai pada tahun 2014 silam, Farhat Abbas menggugat harta gono gini kepada mantan istrinya, Nia Daniaty.

Setelah melewati persidangan yang panjang, Farhat Abbas pun memenangkan gugatan tersebut.

Diketahui, rumah mewah dibilangan Kemang Utara yang menjadi gugatan.

Seperti apa sih rumah mewah kediaman Nia Daniaty ini? Yuk, intip isinya!

Rumah mewah yang berada dikawasan elite ini berdiri di tanah seluas 1000 M2.

Bagian fasadnya terlihat layaknya istana.

Baca: Offroader Cantik Ini Gerah Disebut Ayahnya Adalah H, Pria yang Dekat dengan Syahrini

Baca: Miliki Jumah Anggota Perempuan Terbanyak di Indonesia DPRD Riau Diganjar Penghargaan 

Rumah Nia Daniaty
Rumah Nia Daniaty ()

Rumah Nia Daniaty bergaya klasik

bergaya klasik
bergaya klasik ()

Baca: Terungkap, Ini Penyebab MU Kalah dari Sevilla, Mourinho Pun Puji Taktik Montella

Baca: Hasil Liga Champions: Mu vs Sevilla, 2 Gol Ben Yedder Pupuskan Mimpi Mourinho di Liga Champions

Baca: 10 Fakta Unik tentang Pi Day yang Jadi Google Doodle Hari Ini

Sentuhan warna emas dan warna kayu mendominasi.

sentuhan warna emas
sentuhan warna emas ()

Tidak hanya itu, desain rumah mewah Nia Daniaty ini juga dilengkapi dengan kolam renang yang luas.

dilengkapi kolam renang
dilengkapi kolam renang ()

Baca: Roro Fitria Kurang Kooperatif, 8 Pengacara Mengundurkan Diri, Nuning Nggak Lagi Jenguk

Baca: Gara-gara Burung Sopirnya Lepas, Mobil Ambulans Terjun ke Ladang hingga Terbalik!

Ditaksir, rumah mewah Nia Daniaty ini memiliki harga Rp20 Milyar yang nantinya harga tersebut dibagi dua dengan Farhat Abbas.

Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan hari Kamis, 6 Oktober 2016, Nia harus membagi sejumlah harta yang didapatkannya dalam pernikahannya dengan Farhat.

Harta bersama yang dicantumkan dalam amar putusan hakim antara lain, satu unit rumah di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, yang berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi, satu mobil Toyota Fortuner dan satu mobil Honda Freed.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved