Ingin Jadi Anggota DPD RI, Segini Suara yang Harus Dipenuhi
Bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), minimal calon harus
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Adapun persyaratan untuk dapat menjadi calon anggota DPD dapat di lihat di Pasal 182 huruf a – p UU No. 7 Tahun 2017. Di antaranya, WNI yang telah berumur 21 tahun, berpendidikan paling rendah tamat SMA, terdaftar sebagai pemilih, mengundurkan diri sebagai kepala daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa, mencalonkan hanya untuk 1 (satu) lembaga perwakilan, dan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 (lima) tahun atau lebih. (*)
Rekomendasi untuk Anda