Kamis, 30 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sejumlah Buruh Sektor Perkebunan Ingin Dilibatkan dalam Penetapan Upah

Massa aksi menuntut dilibatkan dalam penetapan upah sektor perkebunan.

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ratusan Buruh yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Buruh Perkebunan Riau (KABPRI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/3/2018). Dalam aksi tersebut massa aksi menyampaikan aspirasi tentang tuntutan mereka yang meminta upah sektoral yang layak. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai buruh perkebunan yang tergabung dalam KABPRI (Kesatuan Aksi Buruh Perkebunan Indonesia dan KSPSI (Konfederasi Sarikat Pekerja Seluruh Indonesi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/3/2018).

Massa aksi tersebut menuntut dilibatkan dalam penetapan upah sektor Perkebunan yang hingga saat ini sudah ditetapkan namun mereka merasa tidak semua terwakilkan.

Diantara poin yang menjadi tuntutan, yakni emerintahkan kepada pihak-pihak terkait segera melakukan perundingan UMSP 2018, dengan menyertakan PD FSPPP-KSPSI AGN Provinsi Riau, PP FSPPI Riau, SP2KS dan SPPMI.

Kemudian Menetapkan UMSP Perkebunan 2018 dengan berdasarkan hasil kesepakatan.

Dan mengeluarkan natura pekerja dari komponen upah, dan atau menegaskan bahwa natura pekerja adalah tunjangan.

Selanjutnya Menerbitkan Pergub sebagai peta jalan untuk mencapai kesejahteraan buruh sebagaimana diamanatkan oleh Kepmenaker RI. No.7 tahun 2013 dan PP 78 tahun 2015.

Baca: Bonita Si Harimau Pemangsa Terlihat Manjat Tangga Rumah Warga, Sering Bolak-balik di Wilayah Ini

Kemudian Menerbitkan Pergub untuk melibatkan unsur serikat pekerja dalam melakukan survey pasar dalam penetapan nilai kebutuhan hidup Iayak digunakan sebagai acuan atau orientasi kebijakan penetapan upah.

Pemerintah Provinsi Riau langsung merespon tuntutan buruh ini dengan menemui langsung Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.

Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Rasidin Siregar perwakilan buruh kemudian diajak untuk berdialog bersama.

"Nanti silahkan disampaikan bersama-sama Kadisnaker, silahkan sampaikan aspirasi bapak-bapak sekalaian, bahas sesuai aturan, sesuai ragulasi, kita sebagai masyarakat harus mendukung aturan yang berlaku,"ujar Sekda.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan Provinsi Riau Armansyah mengatakan pihaknya bukan menuntut angka Upah Sektor melainkan hanya ingin dilibatkan saja.

"Kami tidak bicarakan angka dan itu bukan dasar tuntutan kami. Kami hanya Tuntut dilibatkan. Karena selama ini tidak semua keterwakilan buruh ikut menetapkan dalam tripatri pengolahan, "ujar Armansyah kepada Tribun.

Baca: Bikin Resah Masyarakat, Pria Ini Digeledah Polisi dan Ditemukan Catatan Penuh Angka

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved