Walhi Pertanyakan Sikap KLHK dan Pemprov Riau dalam Membahas RTRW
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Riau silang pendapat terhadap hal ini.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mempertanyakan sejumlah poin penting dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Riau yang saat ini masih dalam tahap penuntasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Riau silang pendapat terhadap hal ini.
KLHK menyebut Pemprov tidak sabar, sementara Pemprov merasa bosan dengan sikap yang dilakukan pihak Kementerian LHK, karena sudah berkonsuktasi berkali-kali tanpa hasil.
"Apanya yang substansi poin apa yang dipermainkan oleh KLHK, poin apa dalam tata ruang yang sudah diselesaikan? Apakah juga sudah menjawab persoalan gambut dan kebakaran hutan dan lahan, apakah juga sudah menjawab tata ruang menjawab ruang kelola rakyat Riau (hutan adat, perhutanan sosial, dan tanah objek agraria)," tanya Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Kamis (15/3/2018).
Baca: Trik Jitu Minimalisir Serangan DBD, Dewan Minta Ini Kepada Diskes
Lebih lanjut Riko juga mempertanyakan sawit ilegal di kawasan hutan yang saat ini penyelesaiannya sulit.
Status lahan tersebut dalam RTRW menjadi pertanyaannya.
"Bagaimana dengan 1,8 juta Hektar sawit illegal di kawasan hutan masa lalu bagaimana penyelesaiannya dalam tata ruang yang diajukan pemda riau," tanya nya.
Walhi juga bertanya keberpihakan kedua belah pihak atas pengesahan RTRW Riau.
Riko menegaskan kepentingan RTRW Riau menjadi hak publik dan kepentingan bersama.
"Selama ini kita hanya tau RTRW saja tapi tidak tahu subtasnsi tata ruang yang diusulkan itu berpihak kemana, biar tuntas juga publik melihat persoalan tata ruang ini. Tata ruang itu dokumen publik dan menjawab juga kepentingan publik dan lingkungan di riau," tandasnya.
Baca: Pilih 1 dari 8 Gambar Matahari Ini, Cari Tahu Bagaimana Kepribadian Anda!
Pemprov Riau juga harus transparan membuka kepada publik mengenai investasi apa saja yang terganggu dalam proses RTRW. Data ini menurut Walhi perlu diungkap, agar tidak terjadi dugaan adanya bancakan dalam pemberian izin investasi
"Pertanyaan ini agar KLHK dan Pemprov Riau biaa menjawab persoalan sebenarnya dalam pembahasan RTRW Riau," tutup Riko. (*)