Digulung Aparat, Tersangka Ngaku Tak Kenal Pemberi Sabu 4 Kg, Begini Cara Mereka Bertransaksi
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka sabu.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan proses penyelidikan selama satu bulan sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka narkotika jenis sabu.
Jumlah sabu-sabu itu cukup fantastis, seberat empat kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono kepada wartawan, Jumat (16/3/2018) mengatakan jajarannya melakukan penyelidikan.
Baca: Alamak, Telan Mangsa Lebih Besar, Seekor Ular Jadi Stres, Pemandangan Mengejutkan Pun Terjadi
Informasi terakhir ditemukan pada Minggu lalu.
Berdasarkan informasi yang sudah dihimpun, aparat kemudian langsung mengamankan kedua tersangka, Ajiz Priyanto, dan Rudi Hartono.
Baca: Beredar Cerita Mengerikan Manusia Makan Anak Harimau di Inhil, Begini Penuturan Tokoh Masyarakat
"Ini hasil lidik sebulan. Info terakhir Minggu, akan ada pengiriman paket dari Bengkalis ke Pekanbaru. Kita turunkan tim dipimpin Pak Wadir. Hasil lidik diamankan di Pasar Minggu, Kandis," ungkapnya.
Kedua tersangka memperoleh barang haram itu di Bukit Batu, Bengkalis.
Keduanya tidak mengetahui siapa yang memberikan sabu tersebut.
Sebab, komunikasi dilakukan melalui telepon seluler.
Baca: VIDEO: Ngeri! 3 Orang Sekeluarga Meninggal dalam Kecelakaan di Tapung
"Serah terima barang di Bukit Batu. Dua tersangka dan pemberi barang tidak kenal, via telpon. Kita lakukan pengembangan, ternyata terputus karena mereka tidak ketemu muka dengan pemberi," lanjutnya.
Setelah memperoleh barang ini, keduanya lantas menuju Pekanbaru untuk mengantarkan barang tersebut.
Hanya saja, keduanya juga tidak tahu siapa yang akan menjemput sabu tersebut di Pekanbaru. (*)