Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Direkam Atas Persetujuan, Berikut 7 Fakta Video Mesum Oknum PNS di Lampung

Kasus ini terungkap ketika pada 13 September 2016, teman satu kantor AT memberitahu korban 2 video mesum yang pemerannya mirip dengan AT

istimewa
Eduardo, terdakwa kasus video mesum bersama PNS Pesisir Barat memasuki ruangan dalam persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (7/3/2018). Editor: Iwan Satriawan 

Baca: Diselipkan di Paha Hingga Upah Rp 15 Juta, Ini 7 Fakta Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II

6. Pelaku bukan yang menyebarkan

Kuasa hukum Eduardo, Debi Oktarian menegaskan jika kliennya bukan orang yang menyebarkan video mesum tersebut.

Menurut Debi, penyebar video asusila itu adalah teman Eduardo berinisial Ir (kini statusnya DPO).

Ia mengatakan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi meski Eduardo mengaku keberatan atas dakwaan jaksa.

7. Bermula dari laptop yang dipinjam

Kuasa hukum Eduardo, Debi Oktarian menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Ir meminjam laptop milik kliennya untuk memindahkan file ke komputer kantor di tempat kerja Eduardo.

Ternyata diam-diam Ir mengambil file video yang ada di memori milik Eduardo.

Setelah disimpan, file itu disebarkan oleh Ir melalui akun Instagram serta diunggah ke situs porno. 

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved