Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

4 Kali Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu, Berikut Faktanya

Berdasarkan data yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, setidaknya ada 4 kali upaya penyelundupan sabu dengan modus diselipkan di selangkangan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menggagalkan penyelundupan narkoba. 

Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan terhadap LH (37), warga Aceh.

Dirinya ditangkap Rabu (14/2/2018). Total barang bukti 200 gram sabu-sabu

Aparat kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekan LH berinisial MY (34) yang merupakan oknum Sipir Aceh.

Baca: Orangtua Sedang Proses Bercerai, Coretan Tangan Putri Ketiga Opick Soal Keluarga Ini Bikin Trenyuh!

Dan yang terakhir, dua orang kembali diamankan.

Pelaku bernama DO (28) dan MZ (37). Keduanya asal Banjarmasin.

Keduanya ditangkap Sabtu (17/3/2018) dengan barang Bukti 1,5 kilogram sabu-sabu.

Dari dua orang ini, aparat kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 orang lainnya berinisial Nur Fahmi Ramadhani (20).

Baca: Heboh Jersey Pink Gambar Hello Kitty Sebuah Tim Sepakbola, Pemain Usianya Tua tapi Jiwa Muda!

sabu bandara ssk ii
sabu bandara ssk ii (istimewa)

Ditemukan kembali sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Total barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Terkait hal ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto belum bisa memastikan.

Apakah memang keempat pengungkapan ini, punya saling keterkaitan.

Atau dalam kata lain, merupakan satu jaringan.

Baca: KPK Bawa Berkas dari Ruang Persidangan Kantor DPRD Bengkalis, Penggeledahan Masih Berlangsung

"Memang kalau melihat modus penyelundupan, bentuk barang, dan upah yang diberikan ada kemiripan. Namun untuk memastikan apakah para kurir sabu ini satu jaringan, kita belum bisa memastikan,. Belum ada link up yang menunjukkan ke sana," kata dia.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved