Dumai
High Heels, Suplemen Lelaki Sampai Cat Kuku, Ini Barang Hasil Sitaan BC Dumai, Semua Barang Impor
Barang hasil tegahan Tim Patroli Bea Cukai di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (18/3/2018) kemarin kebanyakan berupa kosmetik.
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
"Kita juga menyita aksesoris berupa rokok elektrik, sepatu wanita dan bahan kimia polymer," terang Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Dumai, Khairul Anwar kepada Tribun, Senin (19/3/2018).
Menurutnya, produk impor ilegal tersimpan di dalam 352 dus karton.
Baca: Kepastian Kuota BBM di Riau Belum Ada, Begini Hearing Perdana Revisi Pajak Pertalite
KM Saudara GT 6 menyelundupkan barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia.
Petugas yang sefang patroli menindak kapal ini.

Para awak kapal tidak bisa memperlihatkan dokumen sah barang impor.
Petugas langsung menyita kapal yang sarat muatan beragam produk ilegal.
Mereka belum bisa memastikan nilai dari produk impor tersebut.
Mereka masih menghitung nilai hingga potensi kerugian negara.
Baca: Gadis Inggris Ini Awalnya Malu Punya Ibu Keturunan Indonesia, Namun Terungkap Hal Mengharukan
"Kita belum pastikan nilainya. Kita tidak bisa prediksi," paparnya.
Patroli Bea Cukai tidak cuma menyita ratusan dus berisi produk impor ilegal, Minggu (18/3/2018) dinihari kemarin.
Mereka juga mengamankan tiga orang awak KM Saudara GT 6 di Perairan Tanjung Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Pihak KPP Bea Cukai Dumai belum membeberkan peran ketiganya.
"Mereka masih jalani pemeriksaan. Kita belum tahu sejauh mana peran mereka dalam penyelundupan ini," papar Kasubdi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPP Bea Cukai Dumai, Khairul Anwar kepada Tribun, Senin (19/3/2018).
Menurut pria disapa Boy, ketiga awak kapal ini terancam jadi tersangka.